Pandemi Corona, Ini Permintaan Komisi X kepada Kemenpora
Komisi X DPR meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyiapkan agenda untuk membantu penanggulangan pandemi covid 19
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyiapkan agenda untuk membantu penanggulangan pandemi covid 19 atau corona.
Anggota Komisi X Abdul Hakim Bafagih mengatakan, agenda yang dapat dijalankan Kemenpora, seperti menyiapkan aksi atau program pada masa pemulihan nantinya.
"Kampanye untuk menggalakkan kegiatan keolahragaan baik secara individual untuk meningkatkan kebugaran dan daya tahan tubuh, maupun sebagai bentuk normalisasi kegiatan olahraga pembinaan dan prestasi di seluruh Indonesia," kata Abdul kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Baca: 1,5 Bulan Covid-19 di Indonesia: 28 Dokter dan 13 Perawat Meninggal Dunia
Baca: Soal dan Materi Noken Papua Tayangan Belajar di Rumah TVRI SMA SMK Hari Ini Pukul 10.30 WIB
Menurut Abdul, program yang paparkan Menpora Zainudin Amali saat rapat kerja kemarin dengan Komisi X, cenderung sama saja dengan kementerian lainnya, tidak ada kreativitas atau terobosan dalam menghadapi wabah ini.
"Sebagian besar menyangkut sosialisasi, fasilitasi dan apresiasi (penghargaan) yang pada implementasi atau pelaksanaannya tidak menunjukkan tingkat kreativitas dan efektivitas yang signifikan," tutur politikus PAN itu.
Abdul menilai, Kemenpora seharusnya dapat menjadi garda terdepan dalam pemulihan kesehatan dengan menggalakan kegiatan olahraga.
"Memfasilitasi semangat berolahraga dengan iringan aktivitas-aktivitas pemuda kreatif," ucapnya.
Di sisi lain, Abdul mendukung langkah Menpora yang akan menertibkan administrasi proses distribusi bantuan cabang-cabang olahraga di bawah naungan KONI.
Hanya saja Ia menekankan agar persoalan hak-hak dan perlindungan yang mestinya diberikan kepada atlet menjadi prioritas.
"Baik terkait prestasi dan pembinaannya seperti pada kasus Salva, atlet senam asal Kota Kediri beberapa waktu lalu, benar-benar diselesaikan dan tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.