Sri Mulyani Beberkan Soal THR saat Pandemi Covid-19, Ini Nasib ASN yang Masih Aktif & Pensiunan
Sri Mulyani membeberkan terkait tunjangan hari raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) saat pandemi corona atau Covid-19 ini.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan terkait tunjangan hari raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) saat pandemi corona atau Covid-19 ini.
THR belakangan ini memang ramai diperbincangkan.
Pasalnya di tengah pandemi Covid-19, ASN terancam tidak mendapatkan THR.
Indonesia saat ini memang tengah gencar berusaha memutus penyebaran virus corona yang tengah merebak.
Berbagai langkah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Anggaran yang dikeluarkan pemerintah pun tentunya begitu besar.
• Ini Sanksi yang Akan Diterima PNS & Keluarga Jika Nekat Mudik, Tunda Naik Gaji Hingga Copot Jabatan
• Tegas! ASN Dilarang Mudik Lebaran saat Pandemi Covid-19, Bagi yang Nekat Akan Diberi Sanksi Ini
Hal itu ternyata berdampak pada ASN.
Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan pensiunan ASN, TNI dan Polri akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) tahun ini.
Pensiunan PNS tidak terganggu oleh pandemi virus corona.
THR akan tetap diberikan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.