Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Berikut Panduan Lengkap hingga Persyaratan

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama akan ditutup hari ini, pastikan Anda akses prakerja.kemnaker.go.id dan prakerja.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Berikut Panduan Lengkap hingga Persyaratan
Instagram @kemnaker dan @prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Pra Kerja di prakerja.kemnaker.go.id & prakerja.go.id, Berikut Persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama akan ditutup hari ini, Kamis (16/4/2020), pukul 16.00 WIB.

Namun, Anda bisa mengikuti gelombang selanjutnya jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama.

Untuk informasi yang lebih lanjut dapat mengakses situs pemerintah, prakerja.kemnaker.go.id dan prakerja.go.id.

Ikuti prosedur yang sudah ditentukan, dengan membuat akun kemudian mengisi data diri hingga mengikuti pelatihan.

Melalui Kartu Pra Kerja dapat memperoleh insentif Rp 3,5 juta, pelatihan, hingga sertifikat pelatihan.

Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.

Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh juga bisa memperolehnya.

Berita Rekomendasi

Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.

Berikut proses pendaftaran Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram Kemnaker, @kemnaker:

1. Akses laman prakerja.go.id

Anda perlu membuka website prakerja.go.id, kemudian input data pribadi.

2. Peserta mengikuti tes online

Tes berupa kemampuan dasar dan motivasi.

Baca: UPDATE Corona 16 April 2020: Angka Kematian di Indonesia Tertinggi di Wilayah Asia Tenggara

3. Tunggu hasil verifikasi

Nantinya, hasil verifikasi yang diterima digunakan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja (virtual) dengan QR code/kode unik.

4. Buka website prakerja.kemnaker.go.id

Halaman website prakerja.kemnaker.go.id.1
Halaman website prakerja.kemnaker.go.id.(Tangkap layar prakerja.kemnaker.go.id)

5. Pilih program pelatihan

Anda dapat menggunakan kartu pra kerja virtual untuk mendaftar program pelatihan yang dibutuhkan (online/offline).

6. Membayar pelatihan

Anda membayar biaya pelatihan menggunakan kartu pra kerja virtual.

7. Ikuti pelatihan

Ikuti pelatihan sampai selesai dan mendapatkan sertifikat pelatihan.

8. Dapatkan insentif

Berikut Langkah-langkah membuat Kartu Prakerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Pra Kerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email dari Kartu Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja

2. Isi data diri

- Login akun Pra Kerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi akun, mengisi data diri, dan nomor HP.

Kemudian, masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id: Bisa via HP, Gelombang I Tutup Hari Ini

- Isikan data diri dengan lengkap sesuai formulir kartu prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Tahap 2. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja
Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

3. Ikuti tes

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Ada beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja, seperti:

- Warga Negara Indonesia

- Usia minimal 18 tahun

- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas