Ditanya Maksud Pernyataan ‘Oke Sip’, Hasto Kristiyanto: Tak Ada Atensi untuk Saeful Bahri
Sekjen PDIP mengaku tidak menugaskan terdakwa Saeful Bahri membantu mengurus permohonan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku tidak menugaskan terdakwa Saeful Bahri membantu mengurus permohonan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. Namun, Saeful Bahri beberapa kali sempat berkomunikasi melalui aplikasi Whatsapp dan bertemu dengan Hasto.
Hal ini diungkap Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU pada KPK) saat Hasto memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Saeful Bahri. Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/4/2020).
JPU pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Hasto Kristiyanto nomor 33 yang menjelaskan komunikasi antara saksi Hasto dengan terdakwa Saeful Bahri pada tanggal 3 Desember 2019.
Baca: Nasib Warga Pengungsian di Desa Liang Maluku saat Pandemi Covid-19, Pakai Masker Bergantian
Baca: Kiper Madura United Isi Libur Liga 1 dengan Alih Profesi Sebagai YouTuber
Baca: Komentar Maverick Vinales Soal Nasib Valentino Rossi untuk MotoGP 2021
“BAP 33 penyampaian terdakwa kepada saksi. Izin lapor mas, Donny (Donny Tri Istiqomah, penasihat hukum PDI P,-red) berhasil menekuk kelompoknya Tuedi. Jagoan kita menang di kongres. Izin mas, terkait Pak Harun kewenangan pemecatan Riezky (Aprilia,-red) dan sebagainya. Ini maksudnya bagaimana?” tanya Takdir, JPU pada KPK kepada Hasto.
Hasto menjelaskan maksud pesan singkat yang dikirim terdakwa Saeful melalui aplikasi Whatsapp itu.
“Dari sini terdakwa mengusulkan penetapan Harun (Masiku,-red) bisa dilakukan dengan pemecatan saudara Riezky. Tetapi, saya hanya baca dan tidak memberikan atensi. Maka, saya hanya mengatakan Ok Sip,” jawab Hasto.
Dia mengaku bukan kewenangan memecat Riezky Aprilia, yang sudah terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
“Beda, karena secara teknis memang menjadi kewenangan bidang hukum. Jadi, saya jawab Ok Sip,” ungkap Hasto.
Kemudian, BAP nomor 34 atas nama Hasto Kristiyanto juga dibacakan oleh JPU pada KPK.
“Ini di BAP, apakah saudara pernah berkomunikasi via WA dengan terdakwa 16 Desember 2019. Ada kata-kata dari saudara “Tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu”, benar tidak?” tanya Jaksa Ronald Worotikan kepada Hasto.
Hasto membenarkan ada percakapan itu. Dia menjelaskan, uang senilai Rp 600 juta dialokasikan DPP PDI Perjuangan untuk merencanakan ulang tahun PDI P pada 10 Januari 2020. Pada 10 Januari 2020 itu, kata dia, bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia.
Dia melanjutkan, PDI P merencanakan gerakan mencintai Bumi dengan cara melakukan penghijauan serentak. Pihaknya juga mengeluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai.
Untuk di kantor DPP PDI P di Jakarta Pusat, pihaknya akan membangun lima vertical garden. Pembangunan itu direncanakan mulai dari 10 Januari sampai 5 Februari 2020. Menurut dia, Saeful Bahri menawarkan diri untuk membantu DPP PDI P.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.