Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelombang Pertama Kartu Pra Kerja Segera Ditutup, Berikut Cara Daftar di dashboard.prakerja.go.id

Gelombang Pertama Kartu Pra Kerja Segera Ditutup, Cara Daftar di Dashboard.prakerja.go.id otomatis jadwal gelombang kedua dibuka pada minggu berikut

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Gelombang Pertama Kartu Pra Kerja Segera Ditutup, Berikut Cara Daftar di dashboard.prakerja.go.id
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagaimana telah diinformasikan, pendaftaran gelombang pertama kartu Pra Kerja akan ditutup hari ini, Kamis (16/4/2020).

Gelombang pertama pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka dengan kuota sebanyak 164.000 orang.

Setelah gelombang pertama ditutup, secara otomatis jadwal gelombang kedua kartu pra kerja akan dibuka pada pekan selanjutnya.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

3 Cara Mudah Mendapat Kartu Pra Kerja, Buat Akun Pra Kerja hingga Ikuti Tes Selama 15 Menit.
Gelombang Pertama Kartu Pra Kerja Segera Ditutup, Berikut Cara Daftar di Dashboard.prakerja.go.id. (Instagram @prakerja.go.id)

Dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (16/4/2020) jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama dibuka dengan kuota sebanyak 164.000 orang.

Sementara batas akhir pendaftaran gelombang pertama yakni tanggal 16 April 2020.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengungkapkan, peserta yang gagal dan belum lolos dalam gelombang pertama tidak perlu khawatir.

BERITA REKOMENDASI

Pendaftaran akan dibuka hingga 30 gelombang dengan total kuota 5,6 juta peserta.

Gelombang baru akan dimulai setiap minggu dengan kuota 164.000 peserta.

Jika dirinci, gelombang pendaftaran Kartu Prakerja akan berakhir pada minggu keempat November 2020.

Baca: Cara Urus Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id hingga Survei Kebekerjaan

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Pastikan Anda Tidak Sedang Kuliah atau Sekolah

Lantas bagaimana cara mendapatkan Kartu Pra Kerja?

Cara Dapat Kartu Pra Kerja


Berikut cara dapat Kartu Pra Kerja sebagaimana Tribunnews kutip dari Prakerja.Kemnaker.go.id online:

1. Daftar di Website Prakerja.go.id

Penginputan Data dan Seleksi Online.

Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.

2. Pilih Pelatihan

Memilih Pelatihan yang Disyaratkan Industri.

Memilih pelatihan dari layanan pelatihan.kemnaker.go.id dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja untuk online maupun offline.

3. Mengikuti Pelatihan

Mengikuti Pelatihan di SISNAKER.

Mengikuti pelatihan secara online maupun offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

4. Beri Ulasan dan Rating

Ulasan dan Rating Terhadap Lembaga Pelatihan.

Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.

5. Mendapat Insentif

Dapatkan Insentif Setelah Mengikuti Pelatihan.

Dapatkan insentif dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Prakerja kamu.

6. Survei Kebekerjaan

Survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program.

Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dll.

Cara Daftar Akun Pra Kerja

Berikut cara daftar akun sebagaimana Tribunnews kutip dari tayangan Instagram @prakerja.go.id:

- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email aktif.

- Pilih 'Masuk', tombol ada di sebelah kanan atas.

- Selanjutnya pilih 'Daftar'.

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.

- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.

- Klik 'Daftar'.

- Selanjutnya verifikasi email.

- Cek email untuk melakukan verifikasi.

- Setelah konfirmasi berhasil, kembali login di website prakerja.go.id.

- Kemudian isi nomor KTP dan tanggal lahir.

- Isi data diri dengan lengkap.

- Upload foto KTP dan foto Selfie bersama KTP.

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP.

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara  online.

- Tunggu pengumuman.

- Setelah dinyatakan lolos, kembali login untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.

Baca: Daftar Pelatihan di prakerja.kemnaker.go.id dan Tarifnya, Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja

Selain itu, pada halaman Frequently Asked Questions ditegaskan, Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran.

Sementara Kartu Pra Kerja dapat dimiliki WNI usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah.

Karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Pra Kerja.

Persiapan untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja

Melalui akun Instagram @prakerja.go.id menginfokan tiga hal yang harus dipersiapkan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja yakni:

- Pastikan koneksi internet stabil.

- Buat akun Kartu Pra Kerja

- Siapkan data diri.

Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja

Sementara itu, setidaknya ada tiga syarat mudah untuk mendaftar kartu prakerja, yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia di atas 18 tahun.

- Tidak sedang sekolah/kuliah.

Untuk siapa Kartu Pra Kerja?

Dikutip dari postingan Instagram @prakerja.go.id, Selasa (14/4/2020) tidak hanya bagi pengangguran, Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi seluruh warga Indonesia bahkan yang sudah bekerja atau berwirausaha.

Meski demikian, saat ini Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,55 juta di tengah pandemi Covid-19.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau mereka yang pendapatannya menurun akibat Covid-19.

Pemilik Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000.

Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Dalam program ini, peserta hanya boleh mendaftar sekali seumur hidup.

(Tribunnews.com/ Fajar/ Daryono)(Kontan.co.id/Barly Haliem)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas