Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa kepada Sekjen PDI Hasto Kristiyanto, Kapan Terakhir Bertemu Harun Masiku?

Hasto mengungkapkan terakhir kali bertemu dan berkomunikasi dengan Harun Masiku pada Desember 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jaksa kepada Sekjen PDI Hasto Kristiyanto, Kapan Terakhir Bertemu Harun Masiku?
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harun Masiku, anggota PDI Perjuangan, menghilang setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan cs, pada Rabu 8 Januari 2020.

KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang anggota PDI Perjuangan bernama Saeful Bahri sebagai tersangka.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Ronald Worotikan menanyakan kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, soal keberadaan Harun Masiku.

Baca: Indonesia Impor Lagi Bawang Putih dan Bombay, Mendag: Harga Pasti Turun

Baca: BREAKING NEWS: Deklarasi Darurat Diperluas ke Semua Tempat di Jepang

"Harun Masiku masih dicari keberadaannya. Saksi terakhir bertemu Harun Masiku kapan?" tanya Ronald, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Baca: Inter Milan Bakal Rekrut Olivier Giroud yang Tidak Diperpanjang Chelsea

Hasto mengungkapkan terakhir kali bertemu dan berkomunikasi dengan Harun Masiku pada Desember 2019.

"Terakhir pada bulan. Saat itu awal Desember, yang bersangkutan datang dan mengundang saya untuk acara Natalan," jawab Hasto kepada Jaksa Ronald.

BERITA REKOMENDASI

Namun, dia mengaku, tidak memenuhi undangan tersebut.

"Tetapi karena sifatnya personal saya tidak menghadiri acara itu," tambah Hasto.

Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan sebagai saksi di kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.

Dia memberikan keterangan untuk terdakwa Saeful Bahri, anggota PDI Perjuangan. Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (16/4/2020) siang.

Berdasarkan pemantauan, majelis hakim berada di ruang sidang bersama Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dan tim penasihat hukum Saeful Bahri.

Sedangkan, Hasto memberikan keterangan dari jarak jauh memanfaatkan fasilitas teleconference. Dia memakai baju berwarna hitam dan masker. Di video terlihat, sebuah gambar garuda pancasila dan bendera merah putih menjadi background.

Sementara itu, Saeful Bahri didampingi tim penasihat hukum berada di rumah tahanan KPK.

Selain itu, JPU pada KPK menghadirkan sopir Saeful Bahri, Ilham Yulianto. Ilham mendatangi ruang sidang pengadilan untuk memberikan keterangan.

Untuk diketahui, Saeful Bahri, anggota PDI Perjuangan, didakwa menyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan secara bertahap sejumlah SGD19 Ribu dan SGD38,3 Ribu yang seluruhnya setara jumlah Rp600 Juta.

"Telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu Terdakwa telah memberi uang secara bertahap sejumlah SGD 19 ribu, dan SGD38,3 ribu yang seluruhnya setara Rp600 juta kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu Wahyu Setiawan," kata JPU pada KPK saat membacakan surat dakwaan.

JPU pada KPK mengungkapkan uang diterima Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaannya, yang pernah menjadi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Upaya memberikan uang itu dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) Partai PDI Perjuangan (PDIP) dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 (Sumsel 1) kepada Harun Masiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas