Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Anggota Dewas Ternyata Tak Setuju Tiga Direktur LPP TVRI Dinonaktifkan 

Supra berpandangan data yang digunakan Dewas guna menonaktifkan tiga direktur tersebut belum akurat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Satu Anggota Dewas Ternyata Tak Setuju Tiga Direktur LPP TVRI Dinonaktifkan 
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat telah menonaktifkan tiga direktur LPP TVRI yakni Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto. 

Namun ternyata salah satu anggota Dewas yaitu Supra Wimbarti tak menyetujui hal tersebut. 

"Dalam hal SPRP (Surat Rencana Pemberitahuan Pemberhentian), saya tidak menyetujuinya sebagaimana saya tidak menyetujui SPRP dan penonaktifan Dirut Helmy Yahya saat itu. Jadi menurut saya, itu alasannya sama yang dikeluarkan oleh Dewas," ujar Supra, dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi I DPR RI, Kamis (16/4/2020).

Baca: Tiga Direktur Dinonaktifkan, Ketua Dewas TVRI: Tidak Ikuti Arahan




Supra berpandangan data yang digunakan Dewas guna menonaktifkan tiga direktur tersebut belum akurat.

Hal itu menurutnya serupa dengan kejadian ketika pemberhentian mantan Direktur Utama TVRI Helmi Yahya

"Saya punya pemikiran yang sama dengan zamannya Pak Helmy Yahya dulu, yaitu alasan yang data yang dipakai itu belum akurat," jelasnya.

Dia juga mengungkap hanya diajak rapat satu kali terkait SPRP ketiga direktur tersebut pada Kamis (26/3/2020) pada pukul 15.00 WIB secara online. Kemudian sehari setelahnya, langsung ada keputusan untuk menonaktifkan ketiganya. 

Baca: 5.516 Pasien Positif, 548 Orang Sembuh, 496 Meninggal di Indonesia

BERITA TERKAIT

Supra menegaskan akan mencari data untuk menguji tuduhan terhadap ketiga direktur tersebut apabila tatkala itu diajak bicara sebelumnya oleh anggota Dewas lainnya.

"Jadi menurut saya kalau saya sudah diajak bicara sebelumnya, beberapa rapat sebelumnya saya akan mencari data betul. Benar nggak itu tuduh-tuduhan, mengapa direksi-direksi itu, apa sanggahan mereka, apa data yang mereka tampilkan. Tapi itu tidak terjadi," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas