Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baleg DPR Menyayangkan Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja karena Minim Diskursus

Menurutnya, kritik yang berlimpah tidak dibarengi dengan diskursus yang kaya dan kebanyakan yang muncul adalah menolak atau menerima saja.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Baleg DPR Menyayangkan Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja karena Minim Diskursus
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Pemerintah dan Badan Legislatif (Baleg) DPR melakukan rapat kerja pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, Jakarta, Selasa (14/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyayangkan banyaknya penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, tanpa dibarengi ide maupun gagasan yang membangun. 

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, dalam pembahasan RUU tersebut, Baleg dan pemerintah telah sepakat membentuk panitia kerja (Panja). 

Namun, Baleg terus mendapatkan kritikan dari kalangan buruh maupun akademisi yang semuanya berujung pada penolakan, dan akhirnya tujuan dari munculnya RUU tersebut tidak diiringi dengan gagasan yang senafas.

Baca: Kabar Duka, Legenda Leeds United Norman Hunter Meninggal Akibat Virus Corona

Menurutnya, kritik yang berlimpah tidak dibarengi dengan diskursus yang kaya dan kebanyakan yang muncul adalah menolak atau menerima saja. 

Baca: Tes Kepribadian untuk Wanita: Ketahui Karaktermu Sebenarnya dari Bentuk Tanganmu

“Tradisi diskursusnya jadi minim. Teman-teman yang menjadi oposisi hampir selalu terjebak pada menerima atau menolak saja," ujar Willy, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

"Padahal, semangat yang dibawa oleh RUU Ciptaker ini cukup baik dan bisa menjadi terobosan dalam kehidupan bernegara kita. Tidak ada kontradiskursus yang muncul jika memang konsep RUU ini dipandang tidak tepat," sambung Willy. 

Berita Rekomendasi

Willy berpandangan, RUU Ciptaker punya semangat dan tujuan yang harus diapresiasi, karena ingin melakukan debirokratisasi perijinan maupun kemudahan berinvestasi.

Baca: VIRAL Sosok Ini Pinjamkan Puluhan Mobilnya untuk Angkut Bantuan di Tengah Wabah Corona

“Ini tradisi yang tidak baik. Mestinya ada kontradiskursus yang ditawarkan, kalau tidak sepakat dengan konsep omnibus law, konsep lain apa yang bisa. Apa resep menghadapi krisis global yang sudah di depan mata ini jika bukan RUU semacam Ciptaker ini? Pasca pandemi covid-19 ini apa yang kita siapkan?," tutur politikus Partai NasDem itu. 

Willy menyebut, Fraksi NasDem mendukung RUU Cipta Kerja, karena dapat menjadi terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional dan langkah awal untuk mewujudkan demokrasi ekonomi.

“Demokrasi ekonomi itu bahasa gampangnya pemerataan kesempatan dan peluang dalam bidang ekonomi. Dengan debirokratisasi perijinan, semua akan memiliki hak dan kesempatan yang sama,” ucapnya. 

Meski begitu, Willy mengatakan Fraksi NasDem dan fraksi lainnya di Baleg akan mendengar dan memfasilitasi segala keberatan dan masukan. 

Hal ini dibuktikan dengan usulan Fraksi NasDem dan lainnya agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU tersebut. 

“Jika memang poin ini yang menjadi ganjalan selama ini dari teman-teman oposisi, kami di DPR sudah satu pandangan. Sekarang tinggal nunggu suara dari pemerintah saja seperti apa,” tuturnya. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, Baleg ke depan akan melakukan langkah berikutnya yaitu pembahasan atau kritik terhadap materi-materi di dalam RUU tersebut. 

“Intinya ada tawaran-tawaran yang konstruktif dari semua pihak jika memang ada kritik terhadap RUU ini. Jika kita berhasil merumuskan omnibus law pertama ini dengan baik, ini bisa menjadi kabar gembira bagi upaya untuk memperbaiki tata hukum negara kita ke depan,” paparnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas