Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Pendaftaran Gelombang Kedua Dibuka Senin
Bagi Anda yang sudah mendaftar Kartu Pra Kerja di website prakerja.go.id, saat ini tinggal menunggu pemberitahuan apakah pendaftaranmu diterima
Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Bagi Anda yang sudah mendaftar Kartu Pra Kerja di website prakerja.go.id, saat ini tinggal menunggu pemberitahuan apakah pendaftaran Anda diterima atau tidak.
Berdasarkan keterangan di akun instagram Kartu Pra Kerja, prakerja.go.id, pemberitahuan lolos bagi peserta Kartu Pra Kerja gelombang I akan disampaikan melalui SMS ke nomor masing-masing paling lambat Senin, (20/4/2020) pukul 10.00 WIB.
Merujuk data terbaru yang diberitakan Kompas.com, pada pendaftaran gelombang pertama, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi Kartu Pekerja dengan 4,42 akun yang sudah melalui tahap verifikasi email.
Dari data tersebut, dari 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebanyak 2,78 juta berhasil lolos untuk melalui proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama program Kartu Prakerja sebanyak 200.000 orang.
Baca: Platform Digital Ini Sediakan Puluhan Kursus Online yang Bisa Dipilih Penerima Kartu Pra Kerja
Lantas bagaimana jika Anda tidak menerima sms pemberitahuan lolos Kartu Pra Kerja di gelombang pertama ini?
Anda yang sudah mendaftar tapi belum dinyatakan lolos tak perlu khawatir.
Kamu masih bisa mendaftar kembali Kartu Pra Kerja di gelombang kedua.
Jika kamu sudah merampungkan proses pendaftaran di gelombang pertama, kamu tidak perlu memasukkan semua data lag saat mendaftar pada gelombang kedua.
Adapun pendaftaran gelombang kedua akan dibuka pada Senin pukul 10.00 WIB hingga Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Tetapi, untuk Anda yang belum pernah melakukan pendaftaran Anda tentu harus melakukan pendaftaran terlebih dulu.
Bagi Anda yang belum melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja, berikut langkah-langkahnya:
Syarat dan Cara Pendaftaran Prakerja
Sebagaimana diketahui, Kartu Pra Kerja diproritaskan untuk mereka yng menjadi korban PHK atau pendapatannya menurun akibat Covid-19.
Pemilik Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insetif dengan total Rp 3.550.000.
Pendaftaran dilakukan secara online di prakerja.go.id.
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Dibuka 20 April 2020: Login prakerja.go.id, Ini Caranya
Tak harus melalui PC/komputer atau laptop, kamu bisa melakukan pendaftaran lewat HPmu.
Berikut sejumlah informasi tentang Kartu Pra Kerja mulai dari syarat pendaftaran, tata cara hingga alur pendaftaran :
Syara Pendaftaran:
Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja kamu harus memenuhi tiga syarat yakni:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sekolah/kuliah
Cara Pendaftaran
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pertama pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
Alur Kartu Pra Kerja
Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, terdapat 7 tahapan atau alur yang bakal dilewati oleh peserta Kartu Pra Kerja.
Tujuh tahapan itu mulai dari pendaftaran, pemberian insentif hingga mengisi survei.
Berikut alur Kartu Pra Kerja:
1. Pendaftaran
Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.
(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)
2. Seleksi
Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.
3. Memilih pelatihan
Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.
Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.
4. Ikuti pelatihan
Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik
5. Beri ulasan dan rating
Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani
Baca: Jadwal Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang Kedua, Login prakerja.go.id untuk Daftar Akun
6. Insetif setelah pelatihan
Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.
7. Insentif setelah survei kebekerjaan
Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.
Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.