Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Tak Setuju Penghentian KRL: Pengendaliannya dengan Pembatasan Bukan Penutupan Total

Kementerian Perhubungan tidak setuju dengan rencana menghentikan kereta rel listrik (KRL).

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Kemenhub Tak Setuju Penghentian KRL: Pengendaliannya dengan Pembatasan Bukan Penutupan Total
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivitas Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). KRL commuter line untuk wilayah Jabodetabek akan diberhentikan sementara mulai 18 April 2020, Penghentian tersebut dilakukan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Banten. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan tidak setuju dengan rencana menghentikan kereta rel listrik (KRL).

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam acara Kompas Pagi yang tayang di YouTube KompasTV, Jumat (17/4/2020).

Sebelumnya, beberapa kepala daerah di wilayah Jabodetabek meminta supaya KRL berhenti beroperasi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal itu dilakukan untuk mendukung penerepan PSBB, khususnya di Jabodetabek.

Namun, Adita Irawati mengatakan kebijakan untuk menghentikan operasi KRL, termasuk transportasi umum lainnya dinilai kurang tepat.

Hal itu dinilai justru bisa memberikan permasalahan baru.

Saat ini, pihaknya bersama PT KCI selaku operator KRL dan kepala daerah di Jabodetabek masih terus membahas soal kemungkinan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tekait dengan permintaan pemerintah daerah untuk menghentikan operasional KRL."

"Perlu kami sampaikan bahwa saat ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan pembasahan dengan stake adalah operator KRL dan juga pemerintah di Jabodetabek," ujar Adita Irawati.

Adita Irawati menjelaskan jika pengendalian transportasi bukan dengan cara penghentian atau penutupan total, melainkan hanya dilakukan pembatasan.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas