Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Terima Dua Permohonan Uji Materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020

Pada 9 April 2020, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mengajukan permohonan terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in MK Terima Dua Permohonan Uji Materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat 

Jika permohonan telah teregistrasi, Pemohon akan mendapatkan pemberitahuan dari Kepaniteraan MK melalui surat elektronik dan pesan melalui ponsel pintar.

Untuk diketahui, beberapa permohonan yang masuk sejak pandemic Covid-19 secara online.

Selama bulan Maret 2020, tercatat ada tiga permohonan yang diterima oleh Kepaniteraan MK, yakni pengujian UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yang diajukan oleh Nur Ana Apfianti dan Kusnan Hadi, selaku warga negara Indonesia.

Kemudian pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang diajukan oleh Azwarmials Armi. Selanjutnya, permohonan pengujian Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api yang diajukan oleh Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen.

Sementara pada bulan April 2020, beberapa permohonan masuk, yakni permohonan pengujian Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diajukan oleh MAKI, Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, Lembaga Kerukunan Masayarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PEKA) selaku Badan Hukum Organisasi.

Serta beberapa Pemohon perseorangan. Selanjutnya, permohonan pengujian UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang diajukan oleh Jack Lourens Vallentino Kastanya. Terakhir permohonan pengujian UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian yang diajukan oleh beberapa Pemohon perseorangan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas