Panduan Ramadan 2020 dari Kemenag: Salat Tarawih dari Rumah, Tak Boleh Gelar Acara Buka Bersama
Jelan bulan suci Ramadan di tengah pandemi corona Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk menjalankan ibadah dari rumah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Pada bulan Ramadan kita menganjurkan agar tidak ada buka puasa bersama yang biasa kita sering laksanakan, kita mengimbau agar tidak lagi melaksanakannya."
"Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja."
"Karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," terang Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengatakan, meski semua ibadah di bulan Ramadan dilaksanakan di rumah, namun hal itu tidak mengurangi kualitas ibadah.
"Kualitas ibadah kita insyaallah tidak akan berkurang dengan kita beribadah di rumah."
"Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh di mana kita beribadah."
"Tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, kekhusyukan kita, ditentukan oleh kesucian jiwa kita."
"Oleh karena itu meskipun kita beribadah di rumah, kita berharap insyaallah kualitas ibadah kita tidak berkurang," jelasnya.
Baca: Mengenal Nyadran, Tradisi Unik Masyarakat Jawa Menyambut Bulan Ramadan
Berikut panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dari Kemenag:
1. Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.
2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama'i (buka puasa bersama).
3. Salat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
4. Tilawah atau tadarus Alquran dilakukan di rumah masing-masing.
5. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.