Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Soroti Wacana Pemberhentian KRL: Ini Akan Menambah Masalah Baru

Pengamat Transportasi, Syafii menilai pemberhentian sementara terhadap operasional KRL justru akan menambah masalah baru.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengamat Soroti Wacana Pemberhentian KRL: Ini Akan Menambah Masalah Baru
Tribunnews/JEPRIMA
Pengamat Transportasi menilai pemberhentian sementara terhadap operasional KRL justru akan menambah masalah baru. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Transportasi, Syafii turut menyoroti terkait adanya usulan pemberhentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL).

Ia menilai penghentian sementara KRL ini justru akan menambah baru. 

Mengingat masih terdapat perusahaan-perusahaan di luar 8 sektor yang masih mengharuskan karyawannya masuk kantor selama penerapan PSBB.

Sehingga selama perusahaan-perusahaan tersebut masih mewajibkan karyawannya untuk masuk kantor, maka mobilisasi orang dalam berpergian akan terus terjadi.

"Secara substansi, orang untuk bertransportasi itu karena dasarnya kebutuhan dia melakukan kebutuhan yang lain dalam hal ini bekerja," ujar Syafii saat dihubungi oleh Tribunnews.com, Kamis (16/4/2020).

"Jadi selama kantor-kantor swasta yang tidak dikecualikan masih tetap buka, maka pasti akan terjadi pergerakan terus menerus di Jabodetabek ini," jelasnya.

Baca: Anies Usul KRL Dihentikan Sementara, Ketua FAKTA: Tak Perlu Buru-buru, Evaluasi Dulu Aturan PSBB

Baca: Jabar dan DKI Sudah Minta, Tapi Kemenhub Belum Kunjung Putuskan Penghentian Operasional KRL

Oleh karena itu, Syafii menyebutkan penghentian KRL ini bukan cara yang efektif dalam penerapan PSBB.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi kegiatan formal dan informal di luar 8 sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB inilah yang harus dikendalikan.

"Nah yang seharusnya kita kendalikan ini bukan dari sisi moda transportasinya, tetapi bagaimana mengendalikan perusahaan-perusahaan itu," tegas Syafii.

"Selama itu tidak dikendalikan, orang akan terus keluar rumah karena diharuskan bekerja (masuk kantor)," jelasnya.

Sehingga pemberhentian KRL ini dinilainya justru akan menambah masalah baru.

Baca: Kemenhub: Keputusan Penghentian Opersional KRL Masih Dalam Pembahasan

Baca: KRL Commuter Line Hari Ini dan Besok Masih Beroperasi di Jabodetabek

"Ya katakanlah KRL berhenti beroperasi, maka mereka akan mencari moda transportasi yang lain," kata Syafii.

"Nah dalam hal ini kondisi terburuknya mereka akan menggunakan kendaraan pribadi atau cari moda transportasi lain," imbuhnya. 

"Justru itu akan menambahkan masalah yang baru," ujarnya. 

"Maka tidak heran banyak sekarang kendaraan di jalan masih ramai, karena kita tidak mampu mengendalikan dari sisi kebutuhannya," tegas Syafii. 

Aktivitas Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020).
Aktivitas Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat Transportasi, Ellen Tangkudung.

Ellen meminta Pemerintah Daerah tegas dalam menindak atau mengawasi kegiatan formal dan informal di luar 8 sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB.

"Pemerintah harus tegas melarang dan menutup aktivitas kantor dan lainnya yang bukan termasuk delapan sektor yang diperbolehkan itu," ujarnya yang dikutip dari YouTube Kompas tv, Jumat (17/4/2020).

"Mengurangi bahkan menghentikan kegiatan transportasi bukan cara untuk mengurangi kerumunan dan membatasi aktivitas (masyarakat)," imbuhnya. 

Seharusnya kata Ellen, kegiatannya yang dihentikan, maka mobilisasi orang bepergian akan semakin berkurang.

"Ini terbukti, ketika 16 Maret 2020 lalu Pemda DKI mnencoba mengurangi aktivitas Transjakarta, alhasil terjadi antrean di mana-mana," kata Ellen.

"Terlebih ketika KRL mengurangi operasional dan kapasitasnya, ternyata penumpang kereta ini malah berjubel," sambungnya. 

KCI sebut usulan pemberhentian sementara KRL masih dalam pembahasan

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) angkat bicara terkait adanya usulan pemberhentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL).

Manager External Relations KCI Adli Hakim menyebut usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Hal ini disamapaikan Adli dalam program Metro Siang yang dikutip dari YouTube Metrotvnews, Jumat (17/4/2020).

"Jadi usulan tersebut dapat kami sampaikan hingga sekarang masih dalam pembahasan tentu dari pemangku kepentingan yang terkait," ujar Adli melalui sambungan telepon.

"Yakni baik itu pemerintah di level kementerian mapupun di pemerintah daerah," imbuhnya.

Manager External Relations KCI Adli Hakim
Manager External Relations KCI Adli Hakim (YouTube Metrotvnews)

Lebih lanjut Adli menegaskan selama usulan itu masih dibahas, KCI masih menyediakan layananan bagi pengguna KRL sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Selama masa pembahasan ini memang kami sebagai operator di Kereta Commuter Indonesia mengoperasikan KRL Jabodetabek masih seusai dengan jadwal PSBB di DKI Jakarta," kata Adli.

Kendati demikian Adli menuturkan pihaknya juga belum memutuskan terkait skema penghentian jika usulan tersebut disetujui.

"Ya kalau kami belum bisa bicara sampai kesana (skema penghentian) karena masih dalam tahap pembahasan," ujarnya.

"Yang pasti sebagai operator kami mengikuti, karena upaya pembatasan untuk mencegah corona ini kan upaya bersama, jadi tidak mungkin kami memutuskan sendiri," imbuhnya.

Baca: Tanggapi Permintaan Daerah untuk Berhentikan KRL, Plt Menhub Luhut: Enggak seperti Membalik Tangan

Mengingat lanjut Adli ada banyak sekali pihak-pihak terkait yang harus juga dikonsultasikan untuk mengambil kebijakan tersebut.

Sebagai informasi pemberhentian sementara operasional KRL ini diusulkan oleh lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi.

Pemberhentian sementara ini dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi bisa dapat efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Para kepala daerah khawatir warganya tertular virus corona dalam perjalanan, lalu membawa virus ke rumah.

Usulan tersebut dibuat secara kolektif dan disampaikan kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas