MUI Sarankan Bukber Ramadan Dialihkan ke Sedekah untuk Korban Terdampak Virus Corona
Hal ini berkaitan dengan situasi pandemi corona yang masih melanda Indonesia bahkan sampai memasuki bulan Ramadan
Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat muslim agar kegiatan berbuka puasa bersama di tempat-tempat terbuka tidak dilakukan.
Hal ini berkaitan dengan situasi pandemi corona yang masih melanda Indonesia bahkan sampai memasuki bulan Ramadan.
Baca: Pasien Sembuh dari Virus Corona Terus Bertambah Jadi 631, Jakarta Paling Banyak
"Sementara yang biasa menyelenggarakan buka bersama dengan mengundang orang banyak, kolega, tetangga dan lain-lain, bisa dialihkan sedekahnya," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh dalam pesan yang diterima Tribunnews, Sabtu (18/4/2020).
Sedekah pengganti buka puasa bersama atau bukber itu, kata Niam, diberikan kepada pihak-pihak yang mengelola sedekah.
"Baik ke lembaga maupun petugas yang bisa mendistribusikan makanan ke orang yang membutuhkan, terutama yang terdampak Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan buka bersama, tutur Niam, masih bisa dilakukan, tetapi tidak dengan kawan kantor dan di tempat-tempat umum.
"Bisa berbuka bersama dengan keluarga inti sekaligus merekatkan kekeluargaan," pungkas Niam
Seperti diketahui, sebelumnya Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan buka puasa bersama selama bulan Ramadan.
Imbauan tersebut diberikan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Dirinya juga meminta umat Islam melakukan kegiatan selama ramadan di rumah.
"Kami berharap buka puasa bersama ditiadakan, salat Tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing. Kemudian Nuzulul Quran juga akan ditiadakan. Begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," ujar Kamaruddin di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Kamaruddin mengatakan Kemenag telah mengeluarkan pedoman dalam beribadah selama bulan Ramadan.
Pedomana tersebut menekankan agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan dilaksanakan di rumah.
"Umat Islam seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah, baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan, diharapkan untuk tetap berada di rumah," ucap Kamaruddin.
Dirinya menyebut saat ini sedang dalam keadaan darurat sehingga ibadah dapat dilaksanakan di rumah.
Baca: Cerita Jemaah WNI yang Dikarantina di India: Dikasih Obat Dosis Tinggi, Sempat Ditolak Masuk Masjid
Menurutnya, kualitas ibadah tidak akan berkurang karena dilaksanakan di rumah.
"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami," pungkas Kamaruddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.