Pandemi Corona, MUI Ajak Umat Jadikan Ramadhan Momentum Muhasabah
MUI mengajak umat muslim di Indonesia untuk jadikan ramadan momentum untuk muhasabah diikuti dengan cara memastikan tidak jadi faktor penyebar.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh mengajak umat muslim di Indonesia mengoptimalkan momentum Ramadhan untuk bermunajat dan memanjatkan doa supaya wabah virus corona (Covid-19) segera berakhir.
Lebih lanjut, Asrorun menyampaikan sejumlah hal untuk menjadi bekal ikhtiar dalam menyambut Ramadhan dengan melaksanakan ibadah dan memastikan komitmen kesehatan masyarakat.
Satu di antaranya yakni mengenai komitmen meningkatkan keimanan.
Baca: MUI Belum Terima Permohonan Fatwa dari Kemenag Terkait Ibadah Haji Saat Pandemi Corona
Dalam hal ini, MUI memberi pesan pada masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum muhasabah atau mengoreksi diri.
"Mari kita bersama-sama menjadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum muhasabah, momentum untuk koreksi diri," kata Asrorun dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Sabtu (18/4/2020).
"Jangan-jangan ada hal-hal yang kita lakukan, yang kemudian menjadi pemicu munculnya wabah dan juga penyebaran wabah," sambungnya.
Asrorun pun meminta masyarakat untuk tidak lagi saling menyalahkan.
Lebih baik, Asrorun menambahkan, masyarakat mengoreksi diri masing-masing atas adanya wabah ini.
"Kita tidak saatnya lagi menyalahkan satu dengan yang lain, kita melihat ke diri kita sendiri," kata dia.
"Jangan-jangan kita menjadi faktor yang menyebabkan penyebaran itu ke masyarakat," sambungnya.
Sementara itu, dalam melakukan muhasabah, Asrorun mengimbau masyarakat untuk memastikan tidak menjadi faktor penyebab penyebaran virus corona.
Baca: Anjuran MUI Melaksanakan Ibadah Bulan Suci Ramadhan di Tengah Pandemi Virus Corona, Agar Tetap Aman
"Langkah muhasabah diikuti dengan cara memastikan kita tidak menjadi faktor penyebar dengan perilaku hidup bersih dan sehat, dengan memastikan physical distancing, dengan melakukan aktivitas yang mencegah kerumunan yang punya potensi penularan, dengan menjaga kebugaran," terangnya.
"Itu adalah ikhtiar-ikhtiar yang menjadi bagian dari fungsi muhasabah," sambung Asrorun.
Ia pun berpesan pada umat muslim supaya menyongsong Ramadhan dengan beribadah sepanjang bulan suci ini.
Ia kemudian mendoakan masyarakat yang mengalami musibah atau menjadi pasien di rumah sakit dalam bulan Ramadhan ini supaya segera mendapatkan kesembuhan.
"Kepada saudara-saudara yang kebetulan diberikan cobaan oleh Allah, menjadi pasien di rumah sakit, menjadi ODP, PDP, mudah-mudahan dengan ikhtiar dan doa yang kita panjatkan, Allah mengangkat derajat dan segera menyembuhkan," tuturnya.
6 Arahan Ibadah Ramadhan Saat Pandemi
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan enam arahan terkait ibadah Ramadhan saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Surat ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan Sekjen MUI Anwar Abbas pada Rabu (15/4/2020).
-
Baca: Penjelasan Dokter Spesialis soal Merokok Disebut Tingkatkan Risiko Kematian pada Pasien Virus Corona
Berikut enam arahan MUI tersebut :
1. Mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadhan tahun ini benar-benar sebagai momentum meningkatkan keimanan, ketakwaan, keikhlasan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ila Allah).
Serta secara khusyu' berzikir, bermunajat, memperbanyak membaca Al Quran dan berdoa kepada Allah 'Azza wa Jalla agar pendemi Covid-19 dan wabah lainnya segera diangkat dan dihilangkan dari negara tercinta Indonesia dan negara-negara lain.
2. Mengajak umat Islam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Apabila di suatu kawasan oleh instansi yang berwenang ditetapkan sebagai daerah yang rawan penyebaran COVID-19, maka umat Islam agar tidak melaksanakan ibadah yang melibatkan berkumpulnya orang banyak, seperti sholat Jumat, jamaah sholat Rawatib (shalat lima waktu), Tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya serta pengajian umum atau tabligh akbar.
Ibadah-ibadah tersebut dapat dilaksanakan di kediaman masing-masing dengan tanpa mengurangi kekhusyu'an dan keikhlasan. Terkait pengajian umum atau tabligh akbar bisa dilakukan secara online.
3. Mengimbau umat Islam untuk lebih meningkatkan amal shalih, salah satunya dengan membantu fakir-miskin dan dhuafa (terutama di daerah sekitar ia tinggal), melalui penyaluran zakat, infak, dan shadaqah.
Khusus terkait zakat dapat dibayarkan lebih cepat dari waktunya (ta'jil az-zakat), dengan ketentuan untuk zakat fitrah dapat dibayarkan di awal Ramadhan tanpa menunggu malam Idul Fitri, sedangkan zakat mal apabila telah mencapai nishab dapat dibayarkan lebih cepat tanpa menunggu genap satu tahun (hawalanil haul).
4. Mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia, khususnya di antara tetangga di suatu kawasan, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama dan memitigasi penyebaran COVID-19, saling menjaga ketertiban dan keamanan, serta saling menanggung dan membantu kebutuhan (at-takaful wat-ta'awun).
5. Menyeru pemerintah agar membatasi secara ketat pergerakan masyarakat yang akan melaksanakan mudik ke daerah lain.
Hal itu karena kondisi daerah perkotaan umumnya tinggi penyebaran COVID-19, sehingga apabila masyarakatnya mudik ke daerah lain sangat berisiko menjadi mata rantai penyebaran COVID-19 ke daerah tujuan mudik.
Kepada umat Islam agar tidak melakukan mudik ke daerah lain dan silaturahim lebaran dilakukan secara online.
6. Mendorong para pengelola media massa, khususnya TV dan radio, agar mempersiapkan berbagai acara siaran Ramadhan yang sejalan dengan nilai-nilai al-akhlaq al-karimah dan semangat gotong royong, saling membantu dan berlomba dalam kebaikan.
Sehingga tercipta di tengah masyarakat religiositas dan kebersamaan untuk menghadapi dampak terjadinya pandemi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.