Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Dibuka Senin 20 April 2020, Berikut Syarat dan Caranya

Pendaftaran gelombang kedua Kartu Pra Kerja dibuka mulai Senin, 20 April 2020 pukul 10.00 WIB. Simak cara daftar dan persyaratannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Dibuka Senin 20 April 2020, Berikut Syarat dan Caranya
ist
Pendaftaran gelombang kedua Kartu Pra Kerja dibuka mulai Senin, 20 April 2020 pukul 10.00 WIB. Simak cara daftar dan persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja untuk gelombang kedua akan segera dibuka pada Senin, (20/4/2020).

Pendaftaran akan dibuka mulai Senin, 20 April 2020 pukul 10.00 WIB hingga Kamis, 23 April 2020 pukul 16.00 WIB.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pendaftaran gelombang pertama sudah ditutup sejak Kamis, (16/4/2020).




Untuk peserta yang belum berhasil dalam gelombang pertama, bisa mencoba kembali mengikuti seleksi pada gelombang kedua.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman prakerja.go.id bisa juga di laman prakerja.kemnaker.go.id

Baca: UPDATE Pengumuman Seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 1 hingga 20 April 2020

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Pendaftaran Gelombang Kedua Dibuka Senin

Nantinya pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif selama 8 kali dengan rincian:

- Satu kali biaya pelatihan senilai Rp 1 juta.

BERITA TERKAIT

- Empat kali insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu.

- Tiga kali insentif survey kebekerjaan senilai Rp 50 ribu

Perlu diketahui, insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank kamu yang telah didaftarkan di akun www.prakerja.go.id

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut persyaratan mendaftar Kartu Pra Kerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas