Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Asimilasi Berulah, Yasonna Minta Jajarannya Tingkatkan Koordinasi dengan Pihak Kepolisian

Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta jajarannya meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Napi Asimilasi Berulah, Yasonna Minta Jajarannya Tingkatkan Koordinasi dengan Pihak Kepolisian
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menkumham Yasonna Laoly. 

TRIBUNNEWS.COM - Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta jajarannya meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana dalam rangka pandemi Covid-19.

Yasonna mengatakan, koordinasi mesti ditingkatkan agar para narapidana yang mengulangi perbuatannya dapat segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan.

"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," kata Yasonna dalam siaran pers, Senin (20/4/2020).

Selain itu, Yasonna juga meminta anak buahnya mengevaluasi para narapidana yang telah dibebaskan lewat asimilasi dan integrasi.

Menurut Yasonna, hal itu perlu dilakukan untuk menekan jumlah narapidana yang kembali melakukan tindak pidana setelah bebas dari penjara.

"Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya," ujar Yasonna.

Ia juga meminta agar para narapidana tersebut dimonitor untuk mencegah mereka kembali melakukan tindak pidana lagi.

Berita Rekomendasi

"Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya,” kata Yasonna.

Arahan itu disampaikan Yasonna kepada para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM menanggapi kasus tindak pidana yang melibatkan para narapidana.

Adapun jumlah narapidana yang telah bebas melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan Covid-19 telah mencapa 38.822 narapidana per Senin pagi ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Asimilasi Bikin Ulah Lagi, Yasonna Minta Anak Buahnya Koordinasi dengan Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas