Pasien Sembuh Virus Corona di Indonesia Terus Bertambah, Begini Kriterianya Diungkap Achmad Yurianto
Berdasarkan jumlah tersebut, angka pasien sembuh melampaui angka kematian akibat virus corona, SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Pasien sembuh dari penyakit Covid-19 semakin bertambah di Indonesia.
Data per tanggal (19/4/2020), jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 55 orang dengan akumulasi seluruh jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 6.575 kasus, 582 meninggal dunia, dan 686 pasien sembuh.
Berdasarkan jumlah tersebut, angka pasien sembuh melampaui angka kematian akibat virus corona, SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Lantas, bagaimana sebenarnya kriteria seorang pasien Covid-19 bisa dinyatakan sembuh?
• Hasil Swab Test PDP Corona Ini Membingungkan, 10 Kali Diuji Hasilnya Berubah-ubah Positif & Negatif
Disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, kriteria pasien dinyatakan sembuh berdasarkan akumulasi hasil uji laboratorium.
Pasien yang telah masuk dalam daftar konfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes laboratorium atau PCR, umumnya mendapatkan perawatan dari tim medis.
Selama dalam masa perawatan tersebut, pasien akan memiliki reaksi yang berbeda-beda antar-pasien positif.
• 5 Hal yang Terpaksa Ditiadakan selama Ramadhan 2020 karena Wabah Corona, Sholat Jamaah hingga Bukber
Bisa jadi gejala atau keluhan klinis semakin bertambah, tetapi bisa jadi juga dalam masa perawatan tersebut gejala klinis tubuh pasien justru berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali.
Bagi pasien yang sudah tidak menunjukkan gejala, maka tenaga medis akan kembali melakukan tes laboratorium atau tes PCR pada pasien tersebut hingga dua kali.
Jika tes laboratorium yang dilakukan pada pasien menunjukkan hasil yang positif, meskipun pasien tidak bergejala, maka pasien tetap harus diisolasi hingga hasil uji laboratorium pasien yang keluar adalah negatif untuk dua kali pengujian berikutnya.
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>