Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refly Harun Dicopot dari Jabatan Komisaris Utama Pelindo I, Dua Kali Diberhentikan di Era Jokowi

Perombakan menyasar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I. Refly Harun yang juga Pakar Hukum Tata Negara dicopot dari jabatan Komisaris Utama Pelindo I.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Refly Harun Dicopot dari Jabatan Komisaris Utama Pelindo I, Dua Kali Diberhentikan di Era Jokowi
TRIBUNNEWS/FERDINAND WASKITA
Refly Harun dicopot dari jabatan Komisaris Utama Pelindo I. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali melakukan perombakan di jajaran komisaris perusahaan BUMN, Senin (20/4/2020). 

Kali ini, perombakan menyasar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I.

Dalam perombakan ini, Refly Harun yang juga Pakar Hukum Tata Negara, dicopot dari jabatan Komisaris Utama Pelindo I.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebut pencopotan tidak hanya terjadi pada Refly, tetapi juga menyasar empat komisaris lainnya.

Arya menyebut perombakan Pelindo I termasuk pencopotan Refly sebagai refreshing.

Baca: PGN Alirkan Gas ke Kawasan Industri Pelindo 1 di Wilayah Dumai

Baca: Singgung Nasib Rakyat Miskin karena Virus Corona Demokratis, Refly Harun: Ganteng Jelek Bisa Kena

"Komisaris kan tidak hanya sendiri kan ada empat komisaris yang diganti."

"Jadi itu refreshing saja, artinya perlu refreshing di Pelindo sehingga kita ganti empat orang,” ujar Arya Sinulingga, Senin (20/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Selain Refly, komisaris yang dicopot yakni Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris) dan Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris). 

Sementara Komisaris Winata Supriatna tetap dipertahankan. 

Posisi Refly digantikan oleh Achmad Djamaludin, seorang perwira TNI AL yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Kemudian komisaris baru lainnya yakni Arman Depari (Komisaris), Herbert Timbo Parluhutan Siahaan (Komisaris Independen), Ahmad Perwira Mulia Tarigan (Komisaris Independen), dan Irma Suryani Chaniago (Komisaris Independen). 

Di akun Twitternya, @reflyhz, Refly menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN periode sebelumnya, Rini Soemarno, yang telah mengangkatnya sebagai Komisaris Pelindo I pada 2018.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang telah memberhentikan dirinya.

Tak lupa, Refly juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengangkat dan memberhentikannya. 

Dengan posisi di luar pemerintahan, Refly menyatakan bakal terus menjadi peniup peluit dalam mengkritik pemerintah. 

"Trm ksh Rini Soemarno yg sdh mengangkat saya, trm ksh Erick Thohir yg sdh membehentikan, dan trm ksh Presiden Jokowi yg sdh mengkangkat dan memberhentikan. Izin berada di garis luar utk terus jadi peniup pluit. Pemerintah bener kita dukung, nggk bener kita kritik. Salam," tulisnya. 

Perjalanan Refly Jadi Komisaris, Dua Kali Dicopot

Refly Harun tercatat telah dua kali mengalami pencopotan dari jabatan komisaris. 

Sebelumnya, Refly Harun pernah dicopot dari jabatan Komisaris Utama Jasa Marga. 

Ia dicopot dari Komisaris Jasa Marga pada 5 September 2018. 

Selang dua hari, Refly mendapatkan posisi baru. 

Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno mengkonfirmasi Refly mendapat jabatan baru sebagai Komisaris Pelindo I

"Ada (jabatan baru), sudah. Komisaris di Pelindo I," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Bogor, Jumat (7/9/2018), dilansir Kompas.com.

Saat itu, Rini menegaskan pencopotan Refly dari jabatan Komisaris Utama Jasa Marga bukanlah karena sikapnya yang terkadang mengkritik pemerintah. 

"Alasannya perputaran saja. Biasa saja kita melakukan perputaran," ujar Rini.

Kini, setelah dua tahun menjabat sebagai Komisaris Pelindo I, Menteri BUMN Erick Thohir pun memberhentikan Refly Harun

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas