Awas, Kejahatan Naik 11,8 Persen di Dua Pekan Ini, Waspadai Napi Kambuhan
Kombes Yusri Yunus mengungkapkan kejahatan yang banyak terjadi belakangan ini adalah pencucian dengan pemberatan di tempat umum.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindak kejahatan dua minggu terakhir di Indonesia meningkat 11,8 persen bersamaan pandemi virus corona dan pembebasan ratusan ribu narapidana.
"Untuk situasi kamtibmas dan tren kejahatan di beberapa minggu terakhir. Hasil evaluasi pada minggu ke-15 dan ke-16, secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 11,80 persen," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/4/2020).
Menurut Asep, kejadian ini telah menciptakan kekhawatiran di masyarakat.
Asep merinci, tindak kejahatan yang belakangan ini terjadi didominasi kejahatan dengan pemberatan atau curat, khususnya pencurian di minimarket dan sepeda motor.
Atas kejadian ini, pimpinan Polri telah mengintruksikan jajaran kepolisian di seluruh daerah untuk meningkatkan pengamanan di masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan tidak terkecuali penjahat kambuhan yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan kejahatan yang banyak terjadi belakangan ini adalah pencucian dengan pemberatan di tempat umum, yakni minimarket dan sepeda motor.
"Pada bulan Maret 2020 dibandingkan dengan Maret 2019 yang lalu, beberapa memang ada penurunan. Tapi ada sektor yang meningkat misalkan curat dan curanmor. Pencurian di tempat-tempat minimarket ini memang meningkat," kata Yusri.
Kepolisian menduga pergeseran tindakan kriminal di tempat umum karena saat ini masyarakat lebih banyak beraktivitas di dalam rumah. Sementara, tempat umum seperti di jalan dan pertokoan terbilang sepi.
Baca: Cerita Krisnawati, Driver Ojol Cantik yang Trauma Diusili Customer Pria
"Jadi, mereka mencari tempat yang kosong dan ditinggal penghuninya khususnya di minimarket," ungkapnya.
Salah satu kasus kejahatan yang dilakukan narapidana yang baru dibebaskan terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 12 April 2020.
Baca: Refly Harun Mendadak Dicopot dari Jabatan Komisaris Utama Pelindo I, Apa Alasannya?
Dua mantan narapidana yang baru bebas setelah mendapat asimilasi menodong perempuan penumpang angkutan kota (angkot).
Tas korban berisi sejumlah barang berharga seperti telepon seluler (ponsel) dirampas kedua pelaku.
Baca: KIsah Viral Pak Ngadino: Tukang Becak Numpang Pipis Diteriaki Maling, Dibogem Satpam Museum
Seorang pelaku ditembak mati polisi setelah melukai petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya.
Untuk mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan tersebut, jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan patroli skala besar di daerah rawan dan pengerahan polisi berpakain bebas yang memantau potensi pelaku kriminal.
Baca: Derita Buruh Cuci Sri Murti, Rumahnya Terendam Banjir di Tengah Pandemi Corona
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.