Belva Devara Mengundurkan Diri, Politikus Demokrat : Bagus
Politikus Demokrat Rachland Nashidik mengapresiasi langkah Adamas Syah Belva Devara yang mengundurkan diri sebagai staf khusus presiden Jokowi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Demokrat Rachland Nashidik mengapresiasi langkah Adamas Syah Belva Devara yang mengundurkan diri sebagai staf khusus presiden Jokowi.
"Bagus, ini memberi kesan baik dan bertanggung jawab bagi dirinya. Kini, kita bisa bilang bahwa etika publik masih memiliki tempat terhormat di republik ini," ujar Rachland kepada wartawan, Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Rachland berharap, Presiden Jokowi merestui permintaan Belva Devara untuk mundur dari jajaran staf khusus milenial yang berjumlah tujuh orang.
Baca: Kartini Masa Kini Versi Inul Daratista
Baca: Besok Rupiah Diprediksi Melemah, Ada di Rentang Rp 15.470-Rp 15.770 per Dolar AS
"Dan yang lebih penting, membatalkan proyek pelatihan online yang tidak relevan saat ini dan cuma menguntungkan perusahaan platform digital," ucap Rachland.
Baca: Jokowi Telah Terima Surat Pengunduran Diri Belva Devara
"Lebih baik alihkan dananya jadi BLT, agar rakyat bisa belanja kebutuhan hidup sehari-hari dan multiplier effectnya menggerakkan ekonomi," sambung Pendiri Perhipunan Pendidikan Demokrasi itu.
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan pengunduran diri Belva Devara sebagai staf khusus presiden. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Presiden.
"Presiden Joko Widodo menerima pengunduran diri Sdr. Adamas Belva Syah Devara dan memahami alasan pengunduran dirinya itu. Dari awal Bapak Presiden menginginkan anak-anak muda yang berpotensi seperti Belva untuk bergabung dalam pemerintahan sehingga bisa berkontribusi dengan gagasan-gagasan inovatif, kreatif sekaligus memberikan ruang belajar bagi anak-anak muda terkait tata kelola pemerintahan," kata Pramono kepada wartawan, Selasa, (21/4/2020).
Terkait dengan keikutsertaan RuangGuru dalam kartu pra kerja menurut Pramono, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu sudah dijelaskan oleh Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto .
"Bahwa proses verifikasi mitra prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam hal ini," pungkasnya.