Jokowi Larang Mudik Lebaran: Data Kemenhhub Hingga Persiapan Check Point oleh Polisi
Larangan mudik lebaran dikeluarkan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Larangan mudik lebaran dikeluarkan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020).
Presiden Jokowi melarang masyarakat mudik ke kampung halaman karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak melakukannya.
"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur mudik 7 persen. Masih ada angka yang sangat besar," katanya.
Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran kabinetnya untuk mempersiapkan larangan tersebut mulai dari aturan, hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.
"Oleh sebab itu saya minta persiapan persiapan, tentang ini dipersiapkan," katanya.
Presiden mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik.
Mulai dari bantuan Sembako, hingga bantuan tunai.