PKB Minta Tak Ada Larangan Mudik, Luhut : Tidak Bisa, Sudah Cukup Kami Ambil Risiko
Luhut pun menegaskan, pemerintah tidak terlambat dalam memutuskan pelarangan mudik, karena telah diperhitungkan sebelumnya secara cermat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah saat ini sedang memperketat aturan dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Satu di antaranya, melarang kegiatan mudik yang biasa dilakukan masyarakat menjelang lebaran.
Oleh sebab itu, Luhut menyebut usulan Anggota Komisi V DPR Dedi Wahidi agar tidak ada larangan kegiatan mudik, tidak bisa diakomodir pemerintah di saat kondisi saat ini.
Baca: Camat Serang Bantah Yuli Meninggal Akibat Kelaparan karena Tak Makan 2 Hari, Ini Pengakuannya
Baca: Warga Serang Meninggal Seusai 2 Hari Tak Makan: Cuma Minum Air Galon untuk Ganjal Perut Lapar
"Tidak bisa, kalau tidak dilarang, nanti kalau dia (pemudik) bawa penyakit, keluarganya bisa kena, atau orang lain kena. Jadi kami sudah cukuplah kemarin ambil risiko, sekarang kami mulai bikin ketat," tutur Luhut saat rapat virtual Komisi V DPR dengan pemerintah, Jakarta, Selasa (21/3/2020).
Luhut pun menegaskan, pemerintah tidak terlambat dalam memutuskan pelarangan mudik, karena telah diperhitungkan sebelumnya secara cermat.
Baca: Curhat Pilu Bibi Ardiansyah, Kini Jualan Kebab dan Donat, Tunggu Arahan Kasus Narkoba Vanessa Angel
"Jadi kalau kami dibilang lambat, tidak juga. Waktunya sudah pas, jadi semuanya kami hitung dalam konteks ini," papar Luhut.
Sebelumnya saat rapat, Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB, Dedi Wahidi tidak setuju pemerintah melarang kegiatan mudik di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
"Menurut saya jangan dilarang mudik, karena kalau dilarang mudik itu tidak mungkin," ujar Dedi.
Ia menjelaskan, masyarakat yang merantau ke DKI Jakarta tujuannya untuk bekerja dan pastinya ketika jelang lebaran akan kembali ke kampung halamannya masing-masing.
"Kalau disuruh tinggal di rumah, mereka tidak punya rumah (di Jakarta), mereka mengontrak, kadang-kadang satu kontrakan untuk banyak orang," papar politikus PKB itu.
Melihat kondisi tersebut, Dedi mengusulkan pemerintah untuk memperbolehkan kegiatan mudik, tetapi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat.
"Mereka diatur saja, yang mudik harus lapor ke kelurahan terlebih dahulu dan dinyatakan yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ucapnya.
Dengan pendataan, kata Dedi, maka akan terjaring masyarakat yang telah terpapar virus corona dan mencegah aksi masyarakat secara diam-diam untuk mudik.