Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Fakta Sidang Harun Masiku Pernah Temui Arief Budiman, Ini Tanggapan KPK

Pertemuan itu diungkap Arief saat memberikan keterangan sebagai saksi di kasus permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terungkap Fakta Sidang Harun Masiku Pernah Temui Arief Budiman, Ini Tanggapan KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami maksud pertemuan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Pertemuan itu diungkap Arief saat memberikan keterangan sebagai saksi di kasus permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat terdakwa Saeful Bahri, anggota PDIP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2020) kemarin.

"Pada prinsipnya semua fakta-fakta persidangan saat ini tentu akan didalami oleh JPU [Jaksa Penuntut Umum], termasuk ketika nanti pada persidangan dengan terdakwa berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Baca: Jelang Puasa, Gapki: Pasokan Minyak Sawit Aman

Baca: Iman Usman Bongkar Perjuangan Belva Devara Bekerja 18 Jam Sehari: Your Job is So Difficult!

Baca: Jadwal Imsakiyah Semarang dan Sekitarnya Puasa Ramadan 2020/1441 H Lengkap, Akses di Sini

Lebih lanjut, Ali menambahkan, fakta-fakta persidangan nantinya akan dituangkan ke dalam surat tuntutan JPU. "Nanti dituangkan," katanya.

Diketahui, Arief bertemu dengan Harun di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Harun Masiku meminta lembaga penyelenggara pemilu itu melaksanakan putusan Mahkamah Agung No.57P/HUM/2019 yang pada pokoknya mengalihkan suara dari Nazaruddin Kiemas kepada Harun Masiku di daerah pemilihan Sumatera Selatan I dari PDIP.

Berita Rekomendasi

Arief menyatakan, di pertemuan itu, Harun Masiku memperlihatkan salinan putusan MA No.57P/HUM/2019. Pada saat itu, Arief memandang pertemuan dengan Harun Masiku hanya sebatas konsultasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas