Perludem: Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Rentan Dipolitisasi
Dikhawatirkan calon petahana akan memanfaatkan masa penanganan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) untuk kepentingan politik praktis.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan pihaknya tidak melarang atau membatasi kepala daerah untuk membantu warga di tengah pandemk covid-19 ini.
Namun, kata dia, jangan memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik praktis.
Melihat tanggung jawab sebagai kepala daerah untuk membantu warga, dia meminta supaya tidak terjadi "abuse of power' atau penyalahgunaan kekuasaan.
“Mari berpolitik dengan santun. Jangan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Laksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” ujarnya, seperti dilansir laman Bawaslu RI, Selasa (21/4/2020).
Dia menjelaskan pemberian bantuan bisa menjadi persoalan. Berdasarkan temuan Bawaslu itu, kata dia, kepala daerah yang memberikan bantuan telah mendapatkan rekomendasi dari partai maju di pilkada.
"Bukan kami prasangka buruk, bisa saja disalahgunakan. Apakah berlandaskan kemanusiaan atau ada tujuan politis? Itu susah dibedakan. Harus ada pengawasan ekstra hati-hati dari Bawaslu," tambahnya.