Jusuf Kalla: Tak Ada Gunanya Mudik Sekarang, Waktu Habis untuk Jalani Karantina
Artinya, waktu dua minggu yang sebelum bisa digunakan untuk berkumpul bersama keluarga, habis untuk karantina
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menilai mudik di saat wabah virus corona atau Covid-19 akan terasa sia-sia.
JK beralasan, penerapan PSBB di sejumlah kota membuat pemudik harus menjalani masa karantina selama 14 hari.
Baca: Jumlah Penumpang bus di Terminal Kampung Rambutan Dibatasi, Harga Tiket Naik Hingga 50 Persen
Artinya, waktu dua minggu yang sebelum bisa digunakan untuk berkumpul bersama keluarga, habis untuk karantina.
“Tidak ada gunanya mudik sekarang, mau dilarang atau tidak, karena semua daerah sudah memberikan aturan kalau datang dari kota besar. Jadi buat apa mudik? Keluar dari situ (tempat karantina) balik lagi (ke kota),” ujar JK saat mengikuti Rapat Pleno online Dewan Pertimbangan MUI, Rabu (22/4/2020).
Ia menyebut, pandemi global ini lebih parah dibandingkan dengan kejadian bencana alam sekelas tsunami sekalipun.
Bencana alam separah apapun, tutur JK, biasanya akan ditangani pada bagian akibatnya, yaitu para korban.
Sementara Covid-19 ini bukan hanya akibat yang harus ditangani, namun juga sebab-sebab yang terus muncul.
“Sekarang ini, sebab dan akibatnya harus diselesaikan bersama, harus ada prioritas bersama-sama kita selesaikan,” ujar JK.
JK menerangkan, Covid-19 ini bukan lagi sekadar wabah, namun sudah menjadi teror dunia. Menurutnya, tidak ada satupun negara di dunia yang 100% bisa mengatasi ini.
“Apapun yang kita kerjakan, entah itu ekonomi, ibadah, tidak akan bisa selesai tanpa kita menyelesaikan sebab, apapun yang diberikan kepada masyarakat hanya mengisi supaya masyarakat tetap semangat, apapun yang kita lakukan, tidak bisa tanpa mengurangi sebab,” jelas dia.
Ketua PMI ini berharap semua masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga kedisplinan memakai masker dan jarak.
JK pun mendorong berbagai lembaga amil zakat, infaq, maupun shadaqah (ZIS) bahu membahu membantu sesama Muslim.