Penanganan Kesehatan Covid-19 Diharapkan Jadi Fokus Utama PSBB
Dalam dua pekan pelaksanaan PSBB, kondisi jalan raya di Jakarta terlihat lengang, tidak ada kemacetan bahkan di jam-jam sibuk.
Editor: Hasanudin Aco
Jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berlalu lalang di Jakarta, jumlah penumpang transportasi umum seperti TransJakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta juga turun signifikan.
Penumpang kendaraan TransJakarta dan jaringan JakLingko jumlah penumpang hanya tersisa 9%, dari sebelumnya mencapai satu juta penumpang per hari menjadi kurang dari 100 ribu orang per hari.
Penumpang MRT dan LRT mengalami penurunan luar biasa, biasanya MRT 85-90 ribu penumpang perhari, bisa sampai 100 ribu bahkan. Sekarang MRT 5.000 orang, atau tinggal 5%. LRT tinggal 200 orang per hari.
"Meski dari sisi pembatasan sosial PSBB DKI Jakarta terbilang cukup efektif, namun, dari sisi angka kasus Covid-19 justeru semakin bertambah," katanya.
Per tanggal 10 April 2020 berlaku PSBB, kasus positif akibat Corona di ibu kota Jakarta menjadi 1.810. Data itu menunjukkan peningkatan sebanyak 1.315 kasus, sejak 14 hari sebelum berlakunya PSBB di DKI Jakarta.
Secara kumulatif pasien positif corona di Jakarta hingga tanggal 20 April 2020 tercatat 3.279 kasus. Dari jumlah itu 286 orang dinyatakan sembuh dan 305 orang lainnya meninggal dunia.
Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta juga masih cukup tinggi. Hingga Selasa terdapat 5.799 ODP, dan 5.201 PDP.
Hery Susanto menyarankan agar Pemprop DKI Jakarta harus bisa menjalankan program penanganan Covid-19 yang lebih efektif lagi dalam hal penanganan kesehatan pasien Covid-19 agar berdampak terhadap penurunan jumlah kasus positif Covid-19.
Ketersediaan sistem rujukan RS yang efektif bagi pasien Covid-19, APD, alat kesehatan RS, SDM tim medis, dan lainnya terkait pelayanan kesehatannya harus diprioritaskan sebagai fokus utama selama masa PSBB.
"Pemprop DKI Jakarta bersama pemerintah pusat harus memprioritaskan pelayanan kesehatan pasien Covid-19 sampai sembuh. Guna pencegahan kasus Covid-19, maka Pemerintah pusat dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta harus memaksimalkan rapid test untuk ODP Covid-19 dan PCR test untuk PDP Covid-19," katanya.
Semua pegawai/pekerja instansi pemerintah maupun BUMN, BUMD dan BUMS, harus di tes Covid-19, jangan hanya bekerja di rumah saja.
"Pekerja yang hasil tesnya positif harus diisolasi di RS namun yang hasilnya negatif alias sehat bisa bekerja kembali dengan physical distancing di tempat kerjanya, ini perlu agar tidak terjadi stagnasi ekonomi," katanya.
Rapid test Covid-19 bagi ODP yang termasuk warga miskin/tidak mampu dan penanganan pasien positif PDP itu menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sedangkan kelompok pekerja menjadi tanggung jawab instansi pemerintahnya, BUMN, BUMD dan BUMS. Pasca penerapan PSBB tahap 1 ini perlu dipertimbangkan penerapan karantina wilayah terutama di zona merah kecamatan-kecamatan yang terdampak Covid-19.
"Saat ini seluruh pemda di Indonesia harus melakukan revisi dan refocusing anggaran kegiatannya selama wabah Covid-19 berlangsung sesuai dengan protokol Covid-19. Selama pandemi Corona, pelayanan dan program instansi pemerintah tidak boleh berhenti, harus tetap berjalan dan disesuaikan dengan protokol Covid-19," pungkas Hery Susanto.