Penanganan Kesehatan Covid-19 Diharapkan Jadi Fokus Utama PSBB
Dalam dua pekan pelaksanaan PSBB, kondisi jalan raya di Jakarta terlihat lengang, tidak ada kemacetan bahkan di jam-jam sibuk.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 28 hari.
Dia mengaku sudah berdiskusi dengan beberapa ahli.
"Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode ke dua, dari 24 April sampai 22 Mei 2020," ucap Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).
PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.
Ketua Bidang Kesehatan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Hery Susanto mengatakan bahwa PSBB dalam menghadapi pandemik Covid-19 harus tetap mengutamakan penanganan kesehatan pasien Covid-19 bukan sekedar pembatasan sosial.
"PSBB bertujuan untuk memutus rantai penularan virus dari hulu dan dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang. Penilaian keberhasilan pelaksanaan PSBB dibuktikan dengan penurunan jumlah kasus dan tidak ada lagi penyebaran ke wilayah baru. Jadi pemda yang melaksanakan PSBB harus fokus utama pada penangan kesehatan pasien Covid-19 bukan hanya pembatasan sosialnya saja," kata Hery Susanto melalui siaran persnya di Jakarta (22/4/2020).
Hery mengatakan PSBB yang digelar pemda selama ini hanya fokus pada pembatasan sosialnya saja, itu tidak efektif dalam mengurangi angka kasus Covid-19, faktanya semakin hari semakin bertambah.
"Jika penekanan lebih pada pembatasan sosial, biar PSBB berkali-kali pun sebaran kasus Covid-19 tidak akan berkurang, jangan hanya membatasi aktifitas sosial warga tapi bagaimana penanganan medisnya itu jauh lebih penting. PSBB terlalu lama hanya menambah problem baru yakni munculnya masalah sosial ekonomi yang menimpa warga," kata Hery Susanto.
Hery Susanto mencontohkan, PSBB di DKI Jakarta, sejumlah pelaksanaan PSBB dari sisi pembatasan sosial terbilang cukup efektif.
Misalnya mulai dari adanya temuan lebih dari 200 an perusahaan yang tidak dikecualikan masih beroperasi, masih ada sejumlah warga yang belum sadar peraturan PSBB, penggunaan transportasi umum mulai berkurang, hingga pendataan penerima sembako yang terus diperbaharui.
Dari sisi tersebut Pemprov DKI Jakarta terbilang mampu menanganinya dengan baik, melalui langkah penertiban, sosialisasi dan edukasi warga.
Mobilitas warga dari luar wilayah DKI Jakarta, sebutlah Bodetabek justeru masih terjadi sebab penerapan PSBB daerah tersebut lebih lambat dari PSBB DKI Jakarta.
Dalam dua pekan pelaksanaan PSBB, kondisi jalan raya di Jakarta terlihat lengang, tidak ada kemacetan bahkan di jam-jam sibuk.
Berdasarkan data TomTom Traffic Index, tingkat kemacetan di Jakarta saat PSBB berkurang hingga 50%. Tingkat kemacetan hanya 19%, atau menurun sebesar 69% dari biasanya.