Stafsus Milenial Andi Taufan Mundur, Pengamat: Bukan Berarti Permasalahan Selesai
Mundurnya Andi Taufan Garuda Putra dari jabatan Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden dinilai merupakan langkah yang positif.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mundurnya Andi Taufan Garuda Putra dari jabatan Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden dinilai merupakan langkah yang positif.
Namun, bukan berarti persoalan Andi Taufan berhenti begitu saja.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Hukum Ketatanegaraan dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto.
"Apa yang dilakukan itu positif-positif saja, apalagi dalam suasana pekerjaan yang tidak nyaman dengan suasana penuh kritikan atas tindakannya mengirim surat," ungkap Agus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (24/4/2020).
Namun, apa yang dilakukan Andi Taufan disebut Agus tidak hanya berhenti sampai di sini.
"Mengundurkan diri bukan berarti selesai permasalahan," ungkap Agus.
Baca: Istana: Jokowi Terima Alasan Pengunduran Diri Andi Taufan dari Stafsus Presiden
Agus menyebut masih ada tanggung jawab moral yang perlu diselesaikan.
"Apa lagi jika berkenaan dengan aspek hukum," ujarnya.
Meski surat yang menimbulkan polemik sudah Andi cabut, Agus menyebut hal tersebut perlu dicek.
"Perlu dicek sudah berhenti atau belum, dialihkan ke perusahaan lain atau seperti apa, mesti dicek," ujarnya.
Jika dijumpai tindakan melawan hukum, Agus menyebut aparat bisa menindak.
"Publik juga bisa mengontrol," ujar Agus.
Menjadi Pelajaran
Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan apa yang terjadi pada Andi Taufan dapat menjadi pelajaran bagi Stafsus Presiden dalam melakukan manuver.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.