Susi Pudjiastuti Tanggapi Langkah Edhy Prabowo Beri Izin Ekspor Kepiting Bertelur selama Corona
Langkah Edhy Prabowo langsung ditanggapi oleh Susi Pudjiastuti melalui media sosial Twitter @susipudjiastuti pada Jumat (24/4/2020).
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tanggapi langkah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo selama corona.
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat dua langkah antisipasi pelemahan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.
Hal ini diyakini juga dapat membantu menanggulangi penyebaran covid-19.
Dalam konferensi, Edhy menyatakan akan memberikan kompensasi kepada para pelaku usaha untuk mengekspor kepiting bertelur selama 3 bulan ke depan.
Langkah ini langsung ditanggapi oleh Susi Pudjiastuti melalui media sosial Twitter @susipudjiastuti pada Jumat (24/4/2020).
Baca: Menteri Edhy Prabowo: Bukalapak.com Sekarang Sudah Jadi Nelayan
Baca: Lantik Dirjen Penguatan Daya Saing, Menteri Edhy: Kekompakan adalah Kunci
Susi terlihat hanya memberikan emoji terhadap pemberitaan langkan KKP dalam masa wabah corona.
Untuk potongan anggaran, Susi memberikan emoji tiga jempol.
Sedangkan, untuk langkah ekspor kepiting bertelur selama tiga bulan, Susi justru membubuhkan emoji khawatir.
Langkah Edhy Prabowo dalam mengekspor kepiting bertelur sepertinya tak mudah di masa pandemi ini.
Permintaan dari negara tujuan ekspor kepiting bertelur seperti China dan Hong Kong terhenti pada bulan Desember - Februari.
"Termasuk juga kita memberikan dispensasi pada ekspor kepiting bertelur. Para pelaku usaha minta dispensasi selama 3 bulan ke depan dan langsung kami berikan," kata Edhy.
Edhy mengaku banyak permintaan dari China sejak dispensasi diberikan. Dia menyatakan, hal ini merupakan peluang besar bagi RI untuk meningkatkan ekspor.
"Italia ternyata permintaannya (ekspor hasil laut) meningkat. China yang kita pikir akan me-lockdown ternyata China dengan masukan dari pengusaha, ada permintaan yang sangat tinggi dengan kepiting bertelur yang sudah kita beri dispensasi. Saya pikir peluang besar," ungkap Edhy.
Baca: Politisi PDIP Minta Kementerian PUPR Segera Beli Karet Petani
Baca: Susi Pudjiastuti Benarkan Asumsi Netizen soal Alasan Tidak Dipilihnya Lagi Dirinya sebagai Menteri
Sebagai informasi, ekspor kepiting bertelur diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
Pasal 3 beleid menyebutkan, penangkapan maupun pengeluaran kepiting (Scylla spp.) dengan harmonize system code 0306.24.10.00 dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan.
Ketentuan tersebut antara lain, penangkapan atau pengeluaran dapat dilakukan pada tanggal 15 Desember sampai 5 Februari baik dalam kondisi bertelur maupun tidak bertelur dengan ukuran lebar karapas di atas 15 cm atau berat di atas 200 gram per ekor.
Penangkapan dan pengeluaran dapat dilakukan pada tanggal 6 Februari sampai tanggal 14 Desember dalam kondisi tidak bertelur dengan ukuran lebar karapas di atas 15 cm atau berat di atas 200 gram per ekor.
Artinya, kepiting bertelur baik hasil tangkapan maupun hasil budidaya dalam periode ini tidak boleh ditangkap maupun dikeluarkan.
Pasal 5 menyebut, ketentuan tersebut dikecualikan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan pengembangan. Sementara dalam pasal 7 ayat (3), bagi yang mengeluarkan lobster, kepiting, dan rajungan dengan kondisi yang tak sesuai bisa dikenakan sanksi.
Menteri Edhy sendiri beberapa kali menuturkan akan mengubah beragam peraturan menteri sebelumnya, termasuk Permen 56 Tahun 2016 di atas.
"Ini kan sudah dijalankan Ibu Susi tapi ada beberapa yang masih buntu. Ini kita buka, yang baik kita akan teruskan. Salah satu yang buntu itu ya seperti komunikasi dengan nelayan. Nelayan protes dianggap dibiayai. Contoh-contoh itulah kita enggak bisa buka semuanya," ujar Edhy beberapa waktu lalu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Edhy Prabowo Selama Corona: Potong Anggaran hingga Izinkan Ekspor Kepiting Bertelur"
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Fika Nurul Ulya)