Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan KPK Kirim Surat Minta Kompor, Pengamat: Perhatikan Kesehatan di Tengah Pandemi Corona

18 Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada pimpinan KPK terkait minimnya fasilitas rumah tahanan di tengah pandemi virus c

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tahanan KPK Kirim Surat Minta Kompor, Pengamat: Perhatikan Kesehatan di Tengah Pandemi Corona
Twitter @MRFOLKTIVE,Pennington Country Sheriff's Office
Ilustrasi penjara dan orang pakai masker 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 18 Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada pimpinan KPK terkait minimnya fasilitas rumah tahanan di tengah pandemi virus corona.

Menanggapi hal itu, pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyebut perlu ada jaminan kesehatan bagi para tahanan agar terhindar dari penyebaran virus corona.

Suparji menilai kualitas kesehatan tahanan melalui makanan harus diberikan dan dijaga oleh petugas rumah tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Diperlukan kebijakan yang bertujuan mencegah penyebaran virus corona, misalnya saat sahur, buka dan lainnya," ujar Suparji, kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Jelang bulan Ramadhan, Suparji juga menilai perlu peningkatan kualitas makanan para tahanan terutama ketika sahur.

Pasalnya, kata dia, kebanyakan tahanan akan mengkonsumsi makanan yang dikirim keluarga dengan jarak antara makanan yang diantar dan waktu konsumsinya cukup lama.

Berita Rekomendasi

"Yang utama adalah memastikan bahwa semuanya tidak tercemar, artinya dijaga kebersihannya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada pimpinan KPK terkait minimnya fasilitas rumah tahanan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan surat yang diterima Tribunnews.com, surat tersebut ditandatangani oleh 18 tahanan dan dikirim tanggal 8 April silam.

Para tahanan mengungkap anggaran makanan yang minim sebesar Rp32 ribu untuk tiga kali makan dalam sehari tak akan mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka.

"Kami memahami keterbatasan anggaran penyediaan makanan tahanan oleh APBN menjadikan terbatasnya gizi makanan yang diberikan, bahkan di bawah standar kebutuhan pokok kalori harian tahanan, yang berdasarkan berita di televisi hanya senilai Rp 32.000,- perhari untuk 3 (tiga) kali makan," tulis para tahanan dalam surat tersebut yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).

Karenanya, dalam surat itu mereka meminta KPK memfasilitasi tahanan dengan kompor gas atau listrik dan kulkas.

Mereka beralasan kondisi kunjungan keluarga atau pengiriman makanan hanya bisa dilakukan dua kali dalam sepekan dan dirasa kurang.

Menurut para tahanan, makanan dari pihak keluarga tidak bisa bertahan lebih dari 1 x 12 jam dan akan basi. Salah satunya dikarenakan makanan tidak dapat dipanaskan akibat ketiadaan kompor.

Maka mereka berharap lembaga antirasuah tersebut dapat menyediakan kompor, sehingga mereka tetap dapat mengkonsumsi makanan sehat selama pandemi Covid-19.

"Mohon kiranya Rutan dapat dilengkapi dengan pemanas, baik berupa kompor gas ataupun listrik dan/atau kulkas. Hal ini agar makanan yang dikirim dari rumah dapat diperpanjang umurnya (lifetime-nya) sehingga tidak basi. Dalam hal Rutan tidak memiliki anggaran penyediaan, kiranya dapat diizinkan keluarga kami mengirimkannya dari rumah dengan sepengetahuan Karutan," tulis mereka lagi.

Mereka menambahkan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat hadir dalam sebuah acara di televisi swasta beberapa waktu lalu menegaskan bahwa prinsip penahanan dan pemidanaan adalah pembinaan dan perawatan, bukan pemenjaraan dan pembinasaan.

"Karenanya perlindungan nyawa dan penjagaan kesehatan tahanan dan terpidana dalam situasi wabah Covid-19 hendaknya menjadi prioritas utama," tulis surat itu.

Pihak Tribunnews.com sudah mencoba mengkonfirmasi kebenaran surat para tahanan kepada KPK.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan masih mengecek kebenaran surat tersebut. "Saya cek dulu (kebenaran surat itu)," ujar Fikri, kepada Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas