Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Keamanan, Polda Jatim Gelar Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri untuk Objek Vital Nasional

Objek Vital Nasional harus mendapatkan pengamanan yang komprehensif untuk mencegah terjadinya insiden kamtibmas.

Editor: Content Writer
zoom-in Tingkatkan Keamanan, Polda Jatim Gelar Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri untuk Objek Vital Nasional
Istimewa
Ditpamobvit Polda Jawa Timur melakukan sosialisasi kepada para penanggung jawab keamanan di Objek Vital Nasional terkait dengan jasa pengamanan yang diberikan oleh Polri di Hotel Batu Suki, Kota Batu, pada Selasa (26/11). 

TRIBUNNEWS.COM - Objek Vital Nasional (OVN) adalah area, bangunan, instalasi, atau usaha yang memiliki peran strategis karena menyangkut kebutuhan hidup masyarakat luas, kepentingan negara, atau sumber pendapatan negara. Penetapannya dilakukan melalui Keputusan Menteri atau lembaga pemerintah non-kementerian yang berwenang.

Objek Vital Nasional yang bersifat strategis harus memenuhi salah satu, sebagian atau seluruh ciri-ciri sebagai berikut:

  • Menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari;
  • Ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan;
  • Ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional; dan/atau
  • Ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan negara.

Berdasarkan karakteristik tersebut di atas, maka Objek Vital Nasional harus mendapatkan pengamanan yang komprehensif untuk mencegah terjadinya insiden kamtibmas yang dapat menganggu kegiatan operasionalnya.

Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, Polri berkewajiban memberi bantuan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional.

Baca juga: Polda Jatim Minta Masyarakat Tidak Mudah Percaya Informasi yang Tersebar di Medsos

Dalam pelaksanaannya, saat ini masih banyak Objek Vital Nasional yang belum melibatkan kepolisian dalam sistem pengamanannya.

Hal ini berpotensi meningkatkan kerawanan di objek vital tersebut, sehingga jika terjadi insiden kamtibmas, dampaknya bisa meluas dan berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Berpijak pada hal tersebut di atas, Ditpamobvit Polda Jawa Timur melakukan sosialisasi kepada para penanggung jawab keamanan di Objek Vital Nasional terkait dengan jasa pengamanan yang diberikan oleh Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias, S.H., S.I.K., yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Jatim di Hotel Batu Suki, Kota Batu, pada Selasa (26/11).

Dalam sosialisasi tersebut, Yayuk menyampaikan berbagai materi terkait dengan jasa pengamanan Polri kepada Objek Vital Nasional mulai dari dasar hukum, mekanisme pemberian jasa pengamanan, dan standar keamanan yang diterapkan oleh Polri.

Secara garis besar, sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa penggunaan jasa pengamanan Polri oleh Objek Vital Nasional berperan langsung dalam meningkatkan jaminan keamanan, sehingga operasional Objek Vital Nasional dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Pemanfaatan jasa pengamanan Polri oleh Objek Vital Nasional maupun Objek Tertentu akan memberikan keuntungan, salah satunya adalah kemudahan dalam penghitungan pajak karena biaya operasional yang dikeluarkan secara resmi diatur oleh regulasi yang sah,” pungkas Yayuk. (*)

Baca juga: Polda Jatim Turun Tangan, Ringkus 1 dari 5 Pelaku Carok Saksi Paslon Pilkada di Sampang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas