Komisi III DPR Dukung Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat: Agar Tak Terulang
Martin memastikan Komisi III DPR RI akan terus memantau dan mendorong Polri untuk menjaga integritas seluruh anggotanya.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Polri dalam menindak personel yang terlibat pemerasan penonton di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Martin menilai, langkah Polri memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) serta demosi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas institusi.
Baca juga: Hari Ini Satu Anggota Polisi Briptu D Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP
“Kami mendukung penuh Polri dalam menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran," kata Martin saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, sikap tegas seperti ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Baca juga: Hasil Lengkap Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: Dua Brigadir Terbukti Minta Duit Didemosi 5 Tahun
Martin memastikan Komisi III DPR RI akan terus memantau dan mendorong Polri untuk menjaga integritas seluruh anggotanya.
“Harus ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Martin.
Selain itu, Martin juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan-tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Dia menilai, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membangun budaya hukum yang transparan dan akuntabel.
Martin menambahkan, langkah tegas Polri memberikan sanksi terhadap anggotanya akan memperkuat posisi Polri sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
“Kami berharap Polri terus konsisten dalam menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.
Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.
“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Polisi Pemeras Penonton DWP Diproses Pidana
DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.