Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Dukung Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat: Agar Tak Terulang 

Martin memastikan Komisi III DPR RI akan terus memantau dan mendorong Polri untuk menjaga integritas seluruh anggotanya. 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Komisi III DPR Dukung Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat: Agar Tak Terulang 
Kolase Tribunnews/net
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Polri dalam menindak personel yang terlibat pemerasan penonton di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Polri dalam menindak personel yang terlibat pemerasan penonton di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Martin menilai, langkah Polri memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) serta demosi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas institusi.

Baca juga: Hari Ini Satu Anggota Polisi Briptu D Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP

“Kami mendukung penuh Polri dalam menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran," kata Martin saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025). 

Menurutnya, sikap tegas seperti ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca juga: Hasil Lengkap Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: Dua Brigadir Terbukti Minta Duit Didemosi 5 Tahun

Martin memastikan Komisi III DPR RI akan terus memantau dan mendorong Polri untuk menjaga integritas seluruh anggotanya. 

“Harus ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Martin.

Selain itu, Martin juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan-tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. 

Berita Rekomendasi

Dia menilai, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membangun budaya hukum yang transparan dan akuntabel.

Martin menambahkan, langkah tegas Polri memberikan sanksi terhadap anggotanya akan memperkuat posisi Polri sebagai institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat. 

“Kami berharap Polri terus konsisten dalam menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Polisi Pemeras Penonton DWP Diproses Pidana

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas