Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Taufan Garuda Putra Mundur sebagai Stafsus Jokowi, Ini Pernyataan Lengkapnya

Pengumuman pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra disampaikan dalam sebuah surat terbuka yang ditandatanganinya pada Jumat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Andi Taufan Garuda Putra Mundur sebagai Stafsus Jokowi, Ini Pernyataan Lengkapnya
(KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA)
Founder dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra (KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari posisi staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengumuman pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra disampaikan dalam sebuah surat terbuka yang ditandatanganinya pada Jumat (24/4/2020).

Dalam surat itu, Andi Taufan Garuda Putra menyampaikan informasi pengunduran dirinya sebagai Staf Khusus Presiden melalui surat yang telah disampaikannya pada 17 April 2020, lalu.

Baca: Stafsus Milenial Andi Taufan Mundur, Pengamat: Bukan Berarti Permasalahan Selesai

Andi Taufan Garuda Putra pun membenarkan surat yang beredar merupakan pesan yang disampaikan kepada publik.

"Iya, benar," kata Andi Taufan saat dikonformasi Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).

Andi mengungkapkan alasan pengunduran dirinya semata-mata dilandasi keinginan pribadi.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia ingin mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil.

Baca: Perjalanan Andi Taufan yang Tersandung Konflik Kepentingan, Mundur dari Stafsus Milenial Jokowi

Berikut peryataan lengkap surat Andi Taufan Garuda Putra yang mengundurkan diri dari posisi staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi):

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.

Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden.

Pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan saya yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil.

Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden atas kepercayaan, pelajaran dan nilai-nilai yang diberikan selama perjalanan saya sebagai Staf Khusus Presiden. Dalam kurun waktu tersebut, saya menyaksikan sendiri bagaimana Beliau adalah sosok pemimpin teladan yang bekerja keras dengan tulus dan penuh dedikasi demi kebaikan seluruh masyarakat dan masa depan Indonesia.

Begitu banyak pelajaran berharga yang saya petik. Saya pun tidak luput dari berbagai kekurangan. Untuk itu, saya sekali lagi mohon maaf dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi lebih baik.

Dalam kapasitas apapun, saya berharap kita semua dapat terus berjuang bersama, memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Dengan niat tulus dan usaha yang keras, saya yakin kita bisa menuju Indonesia yang lebih sejahtera.

Akhir kata, kepada seluruh umat Muslim, selamat menunaikan ibadah puasa. Semoga bulan suci Ramadhan membawa berkah untuk kita semua.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.

Andi Taufan Garuda Putra

Kasus Dugaan Maladministrasi Diharapkan Tetap Berjalan

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, keputusan Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari posisi staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat.

Menurut Ujang, Andi Taufan telah membuat kesalahan fatal dengan menyurati para camat seluruh Indonesia untuk melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus corona melalui program Relawan Desa Lawan Covid-19.

"Yang salah memang harus mundur. Agar Istana tidak diisi oleh orang-orang yang tak mengerti pengelolaan pemerintahan. Dan agar tidak membebani Jokowi," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).

Meski demikian, Ujang menilai, penegakan hukum terkait dugaan maladministrasi seperti yang disebut Anggota Ombudsman RI Alvin Lie harus terus berjalan.

Ia menyebut, penegakan hukum harus dijalankan kepada siapapun yang bersalah. Termasuk, Andi Taufan yang menyurati para camat.

"Ini kan negara hukum. Hukum harus ditegakan kepada siapapun," jelas Ujang.

Sebelumnya, Andi Taufan Garuda Putra menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk meminta para camat seluruh Indonesia melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus corona melalui program Relawan Desa Lawan Covid-19.

PT Amartha Mikro Fintek merupakan perusahaan yang dipimpin langsung oleh Andi Taufan Garuda Putra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas