Pandemi Corona, Legislator PAN Desak Pemerintah Tarik Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendesak pemerintah menarik pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendesak pemerintah menarik pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Guspardi mengatakan pemerintah sebagai pihak pengusul harus fokus menangani pandemi Covid-19.
"Di tengah situasi wabah Corona, usulan RUU ini yang datang dari pihak pemerintah, oleh karena itu sebaiknya pemerintah bisa menarik usulan tersebut. Apalagi waktunya kurang pas," kata Guspardi kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/4/2020).
"Saat ini pemerintah harusnya lebih fokus untuk menangani pandemi wabah Corona dari pada melanjutkan pembahasan mengenai RUU Cipta Kerja," imbuhnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menilai pemerintah tak memiliki kepekaan jika pembahasan RUU tersebut dilanjutkan.
"Kalau RUU Cipta kerja ini terus dibahas, pemerintah dan DPR bagaikan tak punya kepekaan terhadap gelombang penolakan terhadap RUU ini dari berbagai lapisan masyarakat," ujarnya.
Politikus asal Sumatera Barat ini mengatakan luasnya ruang lingkup yang akan di bahas dalam RUU Cipta Kerja harus mendapatkan berbagai saran, masukan dan pandangan dari berbagai pihak.
Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan penyerapan banyak aspirasi yang ada di masyarakat.
"Belum lagi kalau melihat kontroversinya di tengah masyarakat. Urgensi Omnibus Law pada saat ini kami kira tidak prioritas, kalau masih mau dibahas kita bagaikan tak punya empati di tengah keadaan krisis dalam penanganan wabah virus covid-19," pungkasnya.