Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Sosial bagi Warga yang Kedapatan 'Sahur on The Road' Bisa Dicabut

Dia menuturkan, tindakan SOTR yang dilakukan warga biasanya berujung tindakan anarkisme.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bantuan Sosial bagi Warga yang Kedapatan 'Sahur on The Road' Bisa Dicabut
For Serambinews.com
Foto ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya pihak kepolisian, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta juga bakal menindak masyarakat yang masih nekat melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR) di Ramadan tahun ini.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penindakan tersebut menyusul adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang meminta masyarakat untuk tidak banyak melaksanakan kegiatan di luar rumah.

"Untuk sahur on the road, kita larang tentunya bersama Polisi dan TNI. Kita telah petakan titik-titiknya," kata Tamo Sijabat kepada awak media, Minggu (26/4/2020).

Baca: Kondisi Kim Jong Un Masih Misteri, Media Korea Utara Fokus Pajang Berkta Ulang Tahun Militer

Dia menuturkan, tindakan SOTR yang dilakukan warga biasanya berujung tindakan anarkisme. Misalnya, aksi tawuran yang kerap terlihat selama puasa.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menggelar patroli di sejumlah titik yang biasa menjadi tempat warga menggelar SOTR.

Para peserta SOTR nantinya akan diancam dicabut terkait bantuan sosialnya selama PSBB.

BERITA REKOMENDASI

"Jajaran tiga pilar bersama Polisi dan TNI sudah sepakat ditilang. Kalau perlu KTP-nya kita sita, kita cek kalau penerima bantuan kita stop bantuannya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas