HIPPI Dorong Pengesahan RUU Cipta Kerja Karena Mudah Mendatangkan Investor
Sarman menilai RUU Cipta Kerja menjadi solusi bagi para investor yang selama ini mengeluhkan masalah regulasi dan perizinan yang bertele-tele.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Ia menilai RUU tersebut menjadi solusi bagi para investor yang selama ini mengeluhkan masalah regulasi dan perizinan yang bertele-tele.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum virtual dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (27/4/2020).
"Kita tahu selama ini apa yang disampaikan investor adalah masalah regulasi. Regulasi dan perizinan yang bertele-tele. Ketika investor sudah dapat karpet merah dari pemerintah pusat, begitu ke daerah tidak jelas," katanya.
Menurutnya, aspek kemudahan berusaha Indonesia masih jauh dari negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN).
Ia mengatakan Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara.
Jauh lebih rendah dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan mendekati Vietnam.
Ditambah situasi pandemi covid-19 saat ini, menurutnya dunia usaha mengalami kehancuran.
Baca: Kemendikbud Siapkan Skenario Belajar di Rumah Sampai Akhir 2020, Apa Kata Komisi X DPR?
Oleh karena itu, Sarman meminta RUU Cipta Kerja bisa disahkan sebelum pandemi covid-19 berakhir.
Ia yakin RUU tersebut bisa mendatangkan investor untuk menggerakkan ekonomi dalam negeri.
"Untuk mendatangkan investasi ke Indonesia RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi ini disahkan secepatnya. Menurut kami sebelum covid-19 berakhir sudah harus disahkan agar kami punya modal besar untuk memulai menggerakan ekonomi dan memasuki era baru investasi Indonesia," ujarnya.