Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HIPPI Dorong Pengesahan RUU Cipta Kerja Karena Mudah Mendatangkan Investor

Sarman menilai RUU Cipta Kerja menjadi solusi bagi para investor yang selama ini mengeluhkan masalah regulasi dan perizinan yang bertele-tele.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in HIPPI Dorong Pengesahan RUU Cipta Kerja Karena Mudah Mendatangkan Investor
Tribunnews/Jeprima
Massa yang menamakan diri Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menyerukan penolakan omnibus law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). Massa yang mengikuti aksi membawa spanduk besar bertulisan Tolak UU Omnibus Law. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Ia menilai RUU tersebut menjadi solusi bagi para investor yang selama ini mengeluhkan masalah regulasi dan perizinan yang bertele-tele.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum virtual dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (27/4/2020).

"Kita tahu selama ini apa yang disampaikan investor adalah masalah regulasi. Regulasi dan perizinan yang bertele-tele. Ketika investor sudah dapat karpet merah dari pemerintah pusat, begitu ke daerah tidak jelas," katanya.

Menurutnya, aspek kemudahan berusaha Indonesia masih jauh dari negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN).

Ia mengatakan Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara.

BERITA TERKAIT

Jauh lebih rendah dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan mendekati Vietnam.

Ditambah situasi pandemi covid-19 saat ini, menurutnya dunia usaha mengalami kehancuran.

Baca: Kemendikbud Siapkan Skenario Belajar di Rumah Sampai Akhir 2020, Apa Kata Komisi X DPR?

Oleh karena itu, Sarman meminta RUU Cipta Kerja bisa disahkan sebelum pandemi covid-19 berakhir.

Ia yakin RUU tersebut bisa mendatangkan investor untuk menggerakkan ekonomi dalam negeri.

"Untuk mendatangkan investasi ke Indonesia RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi ini disahkan secepatnya. Menurut kami sebelum covid-19 berakhir sudah harus disahkan agar kami punya modal besar untuk memulai menggerakan ekonomi dan memasuki era baru investasi Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas