Komisi III: Langkah Penyiapan Beras 25 Ton di Setiap Polda Dapat Tekan Aksi Kriminal
DPR menilai langkah Kapolri Idham Azis mengintruksikan jajaran Kapolda menyiapkan 25 ton beras untuk masyarakat, dapat menekan aksi kriminal.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menilai langkah Kapolri Idham Azis mengintruksikan jajaran Kapolda menyiapkan 25 ton beras untuk masyarakat, dapat menekan aksi kriminal.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai langkah tersebut patut diapresiasi karena Kepolisian juga perlu gerak cepat dalam membantu kebutuhan pangan di setiap kabupaten maupun kota, khususnya warga miskin yang terdampak virus corona atau covid-19.
Menurutnya, terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat, maka pihak Kepolisian di berbagai daerah telah berkontribusi dalam mencegah munculnya aksi kriminal.
Baca: KPK Ajukan Kasasi atas Putusan PT DKI yang Pangkas Masa Hukuman Romahurmuziy
Baca: Pasca-Dipecat, Sitti Hikmawati Sarankan Jokowi Mengisi Celah Hukum di KPAI
"Kita tahu, tindakan kriminal terjadi karena mereka terdesak dengan kondisi ekonominya. Dengan kebijakan ini, maka Kapolri juga telah secara tidak langsung mencegah aksi kriminal," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Politikus Partai NasDem itu menilai, pemenuhan pangan kepada masyarakat, bukan hanya turut menjaga stabilitas keamanan di tengah pandemi virus corona, tetapi dapat menjaga kestabilan harga pangan di lapangan.
"Jadi saya apresiasi Kapolri dan jajarannya, karena ini dapat menjaga stabilitas keamanan," ucap Sahroni.
Sebelumnya, Jajaran Polda di seluruh Indonesia diminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menyiapkan 25 ton beras.
"Sekarang tidak hanya Polres yang diminta menyiapkan 10 ton beras. Sejak tadi malam, sudah diminta setiap Polda menyiagakan 25 ton beras," ujar Kapolri Polisi Idham Azis saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Baca: Jadi Kepala Daerah Pertama yang Gugur Karena Covid, H Syahrul Dimakamkan di TMP Malam Ini
Idham kembali menegaskan bantuan itu dipersiapkan untuk dibagikan jika ada masyarakat terdampak virus corona yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintan.
Baca: Uniknya Seragam Baru AirAsia, Dilengkapi Pelindung Wajah dan Masker
"Jadi selama ada yang belum dapat bantuan sosial, bantuan beras dan bahan pokok lainnya diberikan ke orang itu. Lalu orang tersebut didaftarkan sampai dapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial," tuturnya.
Dalam teknisnya, pucuk pimpinan Polri ini menjelaskan jajaran Binmas dibantu Babinsa dan Pemerintah Daerah akan menyisir dan mendata warga di seluruh Indonesia yang tidak terdata mendapat bansos dalam masa pandemi corona.
Mekanisme pendataan dilakukan secara door to door sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan corona yang ditetapkan pemerintah.
Lantas dari mana dana penyediaan beras di masing-masing Polres 50 ton beras dan masing-masing Polda sebanyak 25 ton beras ? Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan dana itu merupakan dana kontijensi berasal dari Mabes Polri.
"Dana dari Mabes Polri. Begitu datanya dapat, bantuan beras langdung diberikan," singkatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.