Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolri Perintahkan Jajaran Optimalkan Bhabinkamtibmas dan Siskamling

Bhabinkamtibmas juga harus mampu bersinergi dengan semua stakeholder di daerah, sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolri Perintahkan Jajaran Optimalkan Bhabinkamtibmas dan Siskamling
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Menteri PUPR Dr. Ir. M. Basoeki Hadimoeljono, M.Sc dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis., M.Si. kembali meninjau pembangunan rumah sakit khusus pasien wabah Virus Corona (Covid-19) di Kampung Sijantung, Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/3/2020). Panglima TNI di hadapan awak media menyampaikan bahwa saat ini pembangunan rumah sakit khusus Corona di Pulau Galang sudah mencapai 78 persen, namun masih perlu melatih tenaga medis perawatan pasien Corona agar bisa mengoperasionalkan rumah sakit ini sehingga efektif. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI/Kolonel Sus Taibur Rahman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto hari ini mengeluarkan 2 surat telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto itu berisikan perintah kepada jajaran Polri untuk mengoptimalkan pencegahanan gangguan kamtibmas sampai kepelosok daerah.

Hal ini terlihat dari isi Surat Telegram bernomor  ST/1336/IV/OPS.2/2020 dimana Kapolri memerintahkan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan siskamling.

Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan resminya mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas harus dioptimalkan apalagi ditengah upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia.

"Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak Kepolisian di masyakarat, paling dekat dengan masyarakat," ujar Komjen Agus dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa ditengah upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat ini, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadararan masyarakat akan bahaya Covid-19.

Bhabinkamtibmas juga harus mampu bersinergi dengan semua stakeholder di daerah, sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini.

BERITA REKOMENDASI

"Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk  gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," tegas Komjen Agus.

"Saat Ramadhan sekarang ini tentu tugas Kepolisan akan semakin berat, tapi percayalah tanggung jawab memelihara kamtibmas di masyarakat adalah amanah yang luar biasa untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, Insya Allah bernilai Ibadah," ujar Komjen Agus.

Terdapat 4 perintah penting Kapolri yang ditandatangi oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam Surat Telegram bernomor  ST/1336/IV/OPS.2/2020 :

1. Memberdayakan seluruh jajaran Binmas khususnya Bhabinkamtibmas untuk membina dan membangun kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam harkamtibmas selama masa pandemi COVID-19 demi mengukung seluruh langkah pemerintah mengatasi berbagai dampak yang ditimbulkan baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.

2. Mengaktifkan dan memberdayakan kembali siskamling yang dilaksanakan secara swakarsa oleh komunitas atau kelompok masyarakat agar mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

3. Memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk menjadi penghubung dalam membangun komunikasi antar kelompok PAM Swakarsa yang terintegrasi dengan Polri, mendorong komunitas pemukiman, pergudangan, pertokokan dan lain sebagainya utnuk tergabung dalam PAM Swakarsa yang terintegrasi dengan Polri, sehingga jika terdapat permasalahan atau hambatan dapat segera dibackup oleh Petugas Kepolisian. 

4. Memerintahkan Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan perangkat desa, dokter, perawat utnuk selalu memberi imbauan kepada PAM Swakarsa agar dalam melaksanakan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan, khusus imbauan terkait peribadatan agar menggandeng dan mengedepankan tokoh agama masing-masing tentang pentingnya mematuhi aturan pemerintah dalam melaksankan ibadah di masa pandemi COVID-19 guna memutus rantai penyebaran. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas