Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Terakhir Login djponline.pajak.go.id, Berikut Cara Lapor SPT Secara Online Melalui E-Filing

Segera lapor SPT online, hari ini adalah batas terakhir pelaporan pajak tahunan secara online melalui E-filing dan E-form, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hari Terakhir Login djponline.pajak.go.id, Berikut Cara Lapor SPT Secara Online Melalui E-Filing
Twitter @DitjenPajakRI
Hari Terakhir Login djponline.pajak.go.id, Berikut Cara Lapor SPT Secara Online Melalui E-Filing 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, 30 April 2020 merupakan batas terakhir penyampaian SPT Tahunan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT Tahunan.

Para wajib pajak yang memiliki masalah atau kendala saat melakukan pelaporan pajak, seperti lupa efin atau aktivasi efin, para wajib pajak dapat berkonsultasi melalui laman yang disediakan oleh unit Kantor Pelayanan Pajak di daerah tersebut.

Karena saat ini Indonesia sedang diserang wabah pandemi Covid-19, maka pelaporan SPT Tahunan wajib dilakukan secara online e-filing dan e-form.

SPT merupakan dokumen laporan berisi total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan kepada negara.

Pelaporan SPT tahunan pribadi dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi DJP di djponline.pajak.go.id.

Dilansir oleh online-pajak.com, ada beberapa hal yang harus dipahami saat mengisi formulir SPT Tahunan Pribadi secara online.

Berita Rekomendasi

Pertama, tidak setiap orang perlu dan wajib mengisi SPT Tahunan Pribadi.

SPT Login
SPT Login (DJPOnline.pajak.go.id)

Yang dinyatakan wajib pajak adalah mereka yang memiliki penghasilan lebih dari Rp 60 juta per tahun atau lebih dari Rp 5 juta per bulan. 

Bagi masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan, tapi memiliki NPWP, tetap wajib mengisi SPT.

Hanya saja penghasilan yang dilaporkan hasilnya nihil alias tidak kena wajib pajak.

Pemilik NPWP yang lalai melaporkan SPT Tahunan Pribadi akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mengisi SPT Tahunan Pribadi via online adalah mendapatkan kode EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Setelah mendapatkan kode EFIN, kini saatnya mengisi SPT Tahunan Pribadi via online.

Baca: Cara Lapor SPT Tahunan, Login djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 30 April 2020

Baca: Cara Daftar DJP Online di djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 30 April 2020

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas