Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Terakhir Login djponline.pajak.go.id, Berikut Cara Lapor SPT Secara Online Melalui E-Filing

Segera lapor SPT online, hari ini adalah batas terakhir pelaporan pajak tahunan secara online melalui E-filing dan E-form, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hari Terakhir Login djponline.pajak.go.id, Berikut Cara Lapor SPT Secara Online Melalui E-Filing
Twitter @DitjenPajakRI
Hari Terakhir Login djponline.pajak.go.id, Berikut Cara Lapor SPT Secara Online Melalui E-Filing 

Biasanya saat mengisi formulir 1770SS kita akan diminta untuk mengisi penghasilan netto, PTKP, dan PPH yang dipotong pihak lain.

- isi tahun pajak

- isi status spt 'normal' jika SPT normal

- Apabila ada kesalahan pada laporan spt tahunan sebelumnya, Anda pilih kolom pembetulan.

- klik langkah selanjutnya.

- sistem akan mendeteksi secara otomatis, apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga

- gunakan data pembayaran tersebut untuk pengisian SPT dengan tekan 'iya'.

Berita Rekomendasi

- Bila tidak Anda bisa menggunakan bukti potong sebagai acuan pelaporan SPT

Pada Bagian C

  • Isikan nominal harta dan utang

Pada Bagian D

  • Centang pernyataan setuju jika data yang Anda isikan sudah benar.

9. Langkah terakhir adalah klik 'kode verifikasi', untuk mengirimkan SPT

- Secara otomatis kode verifikasi akan dikirimkan melalui email.

- Kemudian salin kode tersebut pada kolom yang sudah disediakan lalu klik- kirim SPT

- Maka secara otomatis, SPT Anda akan terekam dalam sistem DJP, Ditjen Pajak akan mendapat laporan SPT Tahunan Pribadi terbaru secara realtime.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas