Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu: 8.129 WNI dan 11.505 ABK WNI Kembali ke Indonesia Lewat Repatriasi Mandiri

Sebanyak 8.129 WNI telah kembali ke Indonesia, baik dari darat, laut maupun udara melalui repatriasi mandiri berdasarkan data per 28 April 2020.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menlu: 8.129 WNI dan 11.505 ABK WNI Kembali ke Indonesia Lewat Repatriasi Mandiri
Tribunnews.com/ Laras Dyah Utami
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menampilkan sejumlah data arus kepulangan WNI sejak diberlakukannya MCO oleh pemerintah Malaysia dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan update kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari negara lain yang terdampak kebijakan pembatasan sosial ditengah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Kemlu RI menyatakan, sebanyak 8.129 WNI telah kembali ke Indonesia, baik dari darat, laut maupun udara melalui repatriasi mandiri berdasarkan data per 28 April 2020.

“Per 28 April, sebanyak 8.129 WNI telah kembali ke Indonesia melalui repatriasi mandiri, baik dilakukan jalur laut yang jumlahnya adalah 69% atau 46.915, jalur darat 18 persen, dan jalur udara 13% atau 8.824,” ujar Menlu dalam konferensi pers daring, Rabu (29/4/2020).

Sementara itu, sebanyak 11.505 anak buah kapal (ABK) juga telah kembali melalui repatriasi mandiri.

Menlu memaparkan diperkirakan masih ada 18 kapal pesiar yang juga akan melakukan pemulangan dengan membawa sekitar 2.339 WNI ABK. 

Baca: Punya Utang 500 Juta Dolar AS, Garuda Ajukan Relaksasi Pinjaman ke Perbankan

Menlu kembali menegaskan terkait pemulangan para WNI tersebut telah dilakukan protokol kesehatan secara ketat, baik sebelum hingga saat WNI tiba di Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Terkait dengan kepulangan WNI dapat saya tekankan sekali bahwa protokol kesehatan tetap dilakukan secara ketat terutama pada saat ketibaan,” ujar Menlu. 

Baca: Kredit di Bawah Rp 500 Juta Dapat Subsidi Bunga hingga 6 Persen Selama 6 Bulan

Menlu menjelaskan, sejumlah menteri juga telah membicarakan masalah protokol kesehatan para WNI yang tiba di Indonesia dalam rapat kordinasi dibawah pimpinan Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca: Harga Sewa Pesawat Dua Kali Lipat Lebih Mahal, Bos Garuda Segera Restrukturisasi Biaya

Adapun protokol kesehatan menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menlu berujar, dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian juga mengusulkan adanya upaya pelaksanaan karantina mandiri di level desa.

Hal tersebut untuk mengantisipasi jika para WNI yang kembali tersebut tidak mampu untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah mereka masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas