Respons Politikus PPP Sikapi Rencana 500 TKA China Akan Masuk Sultra: Melukai Perasaan Publik
Achmad Baidowi menyayangkan rencana pemerintah pusat yang berniat mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Sulawesi Tenggara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyayangkan rencana pemerintah pusat yang berniat mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Sulawesi Tenggara.
Rencananya, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Menurut pria yang akrab disapa Awiek ini, kedatangan WNA di tengah pandemi corona dapat melukai hati masyarakat.
Baca: Guru Besar UGM Ini Sebut Nikotin Pembakaran Rokok Bukan Obat Virus Corona
"Terkait dengan info (kalau itu benar) adanya 500 TKA asal China akan masuk ke Sultra jelas tidak bisa dicerna oleh nalar dan melukai perasaan publik," kata polikus yang akrab disapa Awiek ini kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Sekretaris fraksi PPP DPR RI itu menilai kehadiran TKA China menunjukkan pemerintah tak peduli kondisi masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak wabah virus corona.
Awiek mengatakan seharusnya pemerintah mengutamakan WNI yang kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Bukan malah memberi perhatian lebih kepada tenaga kerja asing.
Baca: Ngaku Hampir Gila Karena Masalah Rumah Tangganya Dulu, Dewi Sandra: Kok Diginiin Terus Ya
"Para tenaga kerja lokal banyak yang di PHK dan pelaku usaha justru tutup tidak produksi. Namun ini justru orang asing terkesan diberi karpet merah," ujarnya.
Awiek mengingatkan tidak semua hal dapat diukur dengan ekonomi.
Apalagi di saat seperti ini, lanjut Awiek, yang terpenting adalah penanganan Covid-19 hingga tuntas.
"Sehingga nanti setelah Covid-19 mereda baru kita lakukan pemulihan pembangunan ekonomi," katanya.
Respons Gubernur
Rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara (Sultra) berbuntut panjang.