Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahap Kedua PSBB Kota Bogor, Bima Arya: Perpaduan Antara Ketegasan dan Kasih Sayang

Bima Arya mengungkapkan rumus sederhana yang diterapkan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di wilayah Kota Bogor.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tahap Kedua PSBB Kota Bogor, Bima Arya: Perpaduan Antara Ketegasan dan Kasih Sayang
Kompas.com
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan rumus sederhana yang diterapkan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di wilayah Kota Bogor.

Ia menyebut pelaksanannya akan memadukan antara ketegasan dan kasih sayang.

Hal ini Bima Arya sampaikan melalui video conference pada program acara Sapa Indonesia Pagi, Kompas Tv, Kamis (30/4/2020).

Ia menuturkan pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas terhadap pelanggar PSBB di tahap kedua ini.

Namun di sisi lain selama masa perpanjangan PSBB ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga memastikan bantuan sosial bagi warga miskin yang terdampak Covid-19 akan cepat sampai sesuai sasaran.

Bima Arya di Kompas tv
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (Tangkap Layar Kompas tv)

"Rumusnya itu sederhana memadukan antara ketegasan dan kasih sayang," ujar Bima Arya.

"Jadi yang melanggar PSBB ditindak tegas, toko-toko yang melanggar ditutup bahkan diancam dicabut ijinnya," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

"Tapi pada saat yang sama kami akan percepat dan pastikan bantuan sosial untuk warga yang membutuhkan itu sampai dan tidak boleh dimain-mainkan," tegasnya.

Bima Arya mengaku hingga saat terdapat sekitar 150 ribu kepala keluarga yang sedang dalam proses untuk menerima bantuan sosial tersebut.

"Jadi dua kombinasinya itu, ketegasan di lapangan PSBB, dan kasih sayang Pemkot kepada warga yang membutuhkan," jelasnya.

Baca: Pemkot Bogor Resmi Perpanjang PSBB Selama Dua Pekan

Baca: Satu Keluarga di Cileungsi Bogor Positif Covid-19, Terlacak Setelah Suami Berstatus PDP Meninggal

Sementara itu, Bima Arya menuturkan memang sudah menjadi komitmennya pelaksanaan PSBB periode kedua di Bogor ini dilaksanakan lebih ketat.

Hal ini berkaca pada evaluasi PSBB tahap pertama yang dinilai belum berjalan secara efektif.


Mengingat pada PSBB tahap pertama, pelaksanaannya masih bersifat imbauan.

"Jadi kami evaluasi, PSBB di tahap pertama ini mungkin karena pada awal masih masa sosialisasi, masyarakat menyesuaikan jadi masih relatif lebih kendor (pelaksanannya)," jelas Bima Arya.

"Karena itu kalau lihat dari tren penyebaran Covid-19 itu belum menunjukan hasil signifikan," tegasnya.

"Sehingga kalau kita bertindak lebih tegas maka PSBB ini akan dapat berjalan lebih efektif lagi," sambungnya.

Wali Kota Bogor ini menyebut memperketat pelaksanaan PSBB ini menjadi kunci dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Baca: Anjuran Pemkot Bogor Dalam Menjalani Ibadah Puasa di Bulan Ramadan

Baca: Ketika Ahli Menyebut Virus Corona Si Penyamar Ulung dan Penyakit Seribu Wajah, Kenapa Bisa?

"Nah karena itu, dua minggu kedepan kami akan fight, karena ini kuncinya," ungkap Bima Arya.

"Walaupun pahit dua minggu ini, tapi Insyaallah ujungnya akan manis," jelasnya.

"Daripada sekarang kita memberikan kelonggaran di PSBB, nanti pahitnya akan lama," kata Bima Arya.

Sebagai informasi, Kota Bogor telah resmi memperpanjang PSBB selama 14 hari.

Lebih tepatnya, PSBB tahap dua ini berlangsung terhitung pada tanggal 29 April 2020 hingga 12 Mei 2020.

Keputusan tesebut diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-336 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Kota Bogor.

Bima Arya Sidak dan Tutup Paksa Toko-Toko yang Langgar PSBB

Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan sidak ke pusat perdagangan di Plaza Dewi Sartika, Selasa (28/4/2020).

Diketahui sidak tersebut dilakukan Bima Arya pada hari pertamanya aktif bekerja kembali usai sembuh dari Covid-19.

Dalam sidaknya kemarin, Bima Arya memaksa para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut untuk menutup seluruh aktifitas perdagangan.

Karena toko-toko tersebut bukan merupakan sektor usaha yang boleh beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Bogor. 

Baca: Bima Arya Ngamuk di Pasar Paksa Warga Tutup Toko Jadi Sorotan, Warganet : Maskernya Mana Bro

Baca: Baru Sembuh Covid-19, Bima Arya Ngamuk Tutup Paksa Toko Pelanggar PSBB di Kota Bogor

"Saya minta semua toko yang tidak dikecualikan tutup. Saya perintahkan Satpol PP untuk tutup. Kalau tidak izinnya akan dicabut," tegas Bima Arya,yang dikutip dari Kompas.com. 

Ia mengatakan, langkah tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama penerapan PSBB.

Mengingat menurutnya masih banyak sektor usaha yang tidak dikecualikan masih membandel dan tidak mengindahkan aturan PSBB.

Bima Arya meyakinkan kepada seluruh pedagang di sana bahwa sanksi penutupan usaha hingga pencabutan izin akan dilayangkan kepada mereka yang tidak memperdulikan aturan PSBB. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya, Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas