Terapkan Protokol Covid-19, Jokowi Saksikan Sumpah Jabatan Hakim MK Manahan MP Sitompul
Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyaksikan pembacaan sumpah jabatan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pembacaan sumpah jabatan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul.
Pembacaan sumpah jabatan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Prosesi sumpah jabatan dilangsungkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Presiden Jokowi dan Manahan tampak mengenakan masker dan tamu undangan yang hadir tampak mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lainnya.
Pengangkatan kembali Manahan MP Sitompul sebagai Hakim Konstitusi MA sesuai dengan Keputusan Presiden RI no 42/P tahun 2020 tentang pengangkatan kembali Hakim Konstitusi.
-
Baca: Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Bebas dari Penjara KPK, Ini Reaksi Sekjen PPP
-
Baca: M Syarifuddin Bacakan Sumpah Jabatan Sebagai Ketua Mahkamah Agung di Hadapan Jokowi
Manahan membacakan sumpah jabatan didampingi rohaniawan.
Manahan lalu membacakan sumpah jabatan yang disaksikan Jokowi yang disiarkan lewat saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (30/4/2020).
"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim konstiitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segara peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Kiranya Tuhan menolong saya," kata Manahan.
Setelahnya, dilakukan sesi penandatanganan berita acara sumpah jabatan Manahan Sitompul sebagai hakim konstitusi oleh Presiden Jokowi.
Manahan resmi melanjutkan masa baktinya sebagai hakim konstitusi hingga tahun 2025.
Ia merupakan hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung.