Uang Refund Tiket Mudik Kembali 3 Hari via KAI Access, Belum Punya Aplikasinya? Ini Cara Registrasi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang refund tiket via KAI Access jadi 3 hari saja!
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Kamu yang sudah punya tiket kereta api untuk mudik ada kabar gembira soal pengembalian atau refund tiket.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang refund tiket via KAI Access jadi 3 hari saja!
Sebelumnya, penumpang yang melakukan pembatalan via KAI Access, PT KAI akan mengembalikan 100 persen uang refund tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.
"Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai dengan 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020," ujar VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/4/2020).
Joni menyebut layanan ini diberikan kepada pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online.
Hal ini bertujuan untuk mendukung imbauan pemerintah terkait physical distancing dengan tak pergi ke stasiun.
Adapun untuk melakukan refund dengan online melalui KAI Access, penumpang perlu terlebih dahulu mengunduh atau memperbarui aplikasi KAI Access.
Pada saat registrasi, kata Joni, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket.
Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang di tiket.
Baca: KAI Percepat Proses Pengembalian Uang Pembatalan Tiket Melalui KAI Access
Baca: Luna Maya Merasa Tak Pantas Banyak Meminta Saat Berdoa, Kata-kata Dewi Sandra Bikin Merinding
Baca: Okan Kornelius Gugat Dikabarkan Kembali Cerai, Sidangnya Digelar Hari Ini
Pengembalikan uang 100 persen
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, calon penumpang bisa melakukan pembatalan tiket yang akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan melalui online aplikasi KAI Access.
"Bagi calon penumpang KA Lokal yang terdampak pembatalan KA pada kurun waktu tersebut dapat mengajukan pengembalian bea tiket secara penuh 100 persen di luar bea pesan," kata Eva dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2020).
"PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau agar calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru," lanjutnya.
Ia melanjutkan, para calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA yang dibatalkan telah diberikan informasi terlebih dulu melalui layanan informasi pelanggan.