Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Refund Tiket Mudik Kembali 3 Hari via KAI Access, Belum Punya Aplikasinya? Ini Cara Registrasi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang refund tiket via KAI Access jadi 3 hari saja!

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Uang Refund Tiket Mudik Kembali 3 Hari via  KAI Access, Belum Punya Aplikasinya? Ini Cara Registrasi
Tribunnews.com
Langkah-langkah refund tiket kereta api secara online, melalui aplikasi KAI Access. 

4. Isi form pendaftaran akun

Usai memilih "Daftar", kamu akan menemukan tampilan berupa form untuk pengisian data diri.

Isilah form tersebut untuk digunakan sebagai data akun KAI Access.

Kamu bisa mengisi form sesuai dengan data atau identitas diri seperti Nomor KTP, SIM, nama lengkap, tanggal lahir, dan lainnya.

5. Verifikasi akun

Setelah selesai melakukan registrasi akun, kamu bisa melakukan verifikasi akun melalui surat elektronik atau e-mail yang dikirimkan oleh PT KAI.

Jika kamu tidak mendapatkan e-mail verifikasi, segera hubungi contact center 121 atau customer service stasiun terdekat.

Berita Rekomendasi

Sekadar informasi, untuk pengisian data identitas saat registrasi dan data saat pemesanan harus sesuai agar memudahkan kamu ketika penambahan tiket, ubah jadwal, maupun pembatalan.

Jika registrasimu berhasil, ikuti tata cara ini untuk pembatalan tiket:

1. Masuk ke menu My Trips

Pada menu ini, pilih kode booking untuk tiket yang akan dibatalkan.

Tiket yang kamu beli melalui channel eksternal, seperti Traveloka, Tokopedia, gerai Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Kantor Pos, Tiket.com, dan lainnya juga bisa dibatalkan melalui KAI Access.

2. Masuk menu E-Ticket

Setelah itu, kamu bisa masuk ke menu E-Ticket, dan klik Pembatalan. Tombol ini hanya bisa dipilih jika kode booking berstatus LUNAS/PAID dan maksimal 24 jam sebelum waktu keberangkatan kereta.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas