Anggaran Belanja Pegawai Disunat Rp 3,4 Triliun, PNS Dipastikan Tak Dapat Tukin Tahun Ini
Pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19)
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara atau ASN alias PNS, TNI, dan Polri tidak akan menerima kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sepanjang tahun 2020.
Saat ini, alokasi belanja pegawai akan lebih dulu dialihkan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).
"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Sri Mulyani menambahkan, selain menahan kenaikan tunjangan, pemerintah bakal segera merealisasikan program layering atau pemangkasan eselon di berbagai kementerian.
Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.