Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN di www.pln.co.id atau WA 08122123123 untuk Bulan Mei 2020

Berikut ini cara klaim token listrik gratis PLN bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN di www.pln.co.id atau WA 08122123123 untuk Bulan Mei 2020
dok PLN
ilustrasi - cara klaim token listrik gratis PLN bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi. 

4. Token listrik gratis akan tampil di layar

5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Melalui website PLN:

1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar

3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.

Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan.
Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan. (Instagram @pln_id)
BERITA REKOMENDASI

Proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Kode Pelanggan yang Listriknya Diberi Gratis atau Diskon 50 Persen

Dalam program gratis dan diskon 50% ini, tidak seluruh pelanggan listrik mendapakannya.

Hanya pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang mendapatkannya.


Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah listrikmu mendapatkan gratis atau diskon 50 persen?

Baca: Login www.pln.co.id, Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Bisa Kirim WA ke 08122-123-123

Lewat akun Instagramnya, @pln_id, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan cara mengecek apakah listrik di rumahmu mendapat token listrik gratis atau diskon.

Berikut panduan yang diberikan PLN:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas