Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kuasa Hukum Luhut Sebut Surat Panggilan Sudah Dikirim, Said Didu Bakal Diperiksa Senin Depan

Said Didu akan dimintai keterangan oleh polisi terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kuasa Hukum Luhut Sebut Surat Panggilan Sudah Dikirim, Said Didu Bakal Diperiksa Senin Depan
Tribunnews.com/Lita Febriani
Said Didu usai Diskusi Publik Pertamina Sumber Kekacauan yang digelar oleh Indonesia Resources Studies (Iress) di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (19/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketegangan antara Said Didu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan masih berlanjut.

Riska Elita, seorang dari tim kuasa hukum Luhut mengatakan, Said Didu selaku terlapor terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Baca: ‎Senin Depan Bareskrim Panggil Said Didu, Brigjen Argo: Kami Imbau agar Kooperatif

Adapun tuntutan yang dikenakan kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut lanjut Riska, menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1),(2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," katanya kepada Kompas.com, Jumat (1/5/2020).

Riska menyebutkan, Senin (4/5/2020) Said Didu akan dimintai keterangan oleh polisi terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu.

Video itu dinilai memuat ujaran kebencian terhadap Luhut.

"Surat Panggilan sudah dikirim kepada Terlapor pada hari Kamis, tanggal 30 April 2020, untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2020 jam 10.00 di Kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, lantai 15," katanya.

Berita Rekomendasi

Riska merupakan satu dari tiga kuasa hukum Luhut yang akan membela serta memproses tuntutan kliennya ke jalur hukum.

Sebagai informasi perkara ini merupakan buntut dari tayangan video yang diunggah ke Youtube yang berjudul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang".

Dalam video itu Said Didu menuding Luhut yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi virus corona (Covid-19).

Luhut pun mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam.
Terkait somasi itu, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada mantan komandan perwira tertinggi militer ini 7 April 2020.

Baca: Rencana Kedatangan 500 TKA dari China, Penjelasan Luhut hingga Peringatan DPR

Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang harapkan.

Sehingga akhirnya Luhut pun melaporkan kasus ini ke polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kuasa Hukum Luhut: Surat Panggilan untuk Said Didu Sudah Dikirimkan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas